Pemkab Trenggalek Sisihkan Rp 14 M untuk Persiapan Pilkada 2024
Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek naik satu tingkat untuk lebih serius dalam melaksanakan Pilkada 2024 mendatang, Kamis (04/08/2022).Indikasinya, mulai tahun ini Pemkab Trenggalek akan menyisihkan anggaran senilai belasan miliar ke dana cadangan pada perubahan anggaran keuangan (PAK).Pembahasan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) itu sempat naik pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.Namun, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menggarisbawahi jika pansus tidak berkewenangan dalam menentukan besaran kebutuhan dana cadangan.“Kami tidak punya domain untuk menentukan berapa banyak biayanya,” ungkapnya.Meski begitu, pembahasan dana cadangan tetap berlanjut dengan mengkonsentrasikan pada domain penyisihan anggaran yang dimulai pada 2022.Sukarodin mengatakan, penyisihan anggaran untuk dana cadangan pilkada tetap mengacu dengan kemampuan keuangan daerah (KKD).“Dinamika pembahasan berjalan lama, tapi kemudian kami menemukan beberapa anggaran yang bisa disisihkan ke dana cadangan,” ujar Sukarodin.Sukarodin menjelaskan, penyisihan anggaran untuk dana cadangan itu tidak bisa secara langsung, melainkan harus secara bertahap.Mengingat kemampuan finansial daerah yang terbatas, sehingga pada PAK 2022, Pemkab Trenggalek sudah mulai menyisihkan anggaran sebesar Rp 14 miliar.“Pada 2023 nanti juga akan disisihkan Rp 15 M, kemudian sisanya akan dicukupi pada 2024 nanti,” ucapnya.Sebab, Pansus IV tidak punya domain membahas tentang kebutuhan anggaran untuk dana cadangan pilkada, Sukarodin mengaku tidak mengetahui jumlah pasti dari kebutuhan anggaran tersebut.Sekedar informasi, dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) dana cadangan pilkada, kebutuhan anggaran untuk memenuhi pesta demokrasi itu mencapai Rp 71,4 miliar.“Sesuai dengan SK yang kami terima, kami tidak membahas itu [kebutuhan anggaran dana cadangan],” ujarnya.Sebelumnya, penyisihan dana sesuai draft raperda mengalami penyusutan. Dalam pemberitaan lalu, penyisihan anggaran untuk dana cadangan Rp 30 miliar per tahun.Namun setelah pembahasan pansus IV belakang, menghasilkan penyisihan Rp 14 M pada 2022 dan Rp 15 miliar pada 2023.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow