Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Pemerintah Trenggalek Cuek Temuan BPK, Pengamanan Aset Amburadul

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tampaknya harus mulai membuka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023.

Pasalnya, dalam LHP BPK Nomor 75.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 mencatat temuan BPK tahun 2022 belum ada tindak lanjutnya. Salah satu contoh, soal pengamanan aset milik Pemkab Trenggalek.

Dalam buku LHP BPK mencatat, Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum melakukan langkah pengamanan aset pada Kawasan Perdagangan Kelurahan Sumbergedong sesuai rekomendasi BPK.

Tindak lanjut yang dilakukan yaitu berupa rapat pembahasan pengelolaan dan pengamanan aset pada Kawasan Perdagangan Kelurahan Sumbergedong.

Sigid Wahyuadi, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, menerangkan untuk pengamanan aset di Sumbergedong menang menjadi catatan yang belum ditindaklanjuti Pemkab Trenggalek.

"Kemarin sudah ada solusi [pengamanan aset], rencana kami untuk data ulang dan kami selesaikan, tidak ada istilah mengusir," terangnya saat dikonfirmasi.

Paparnya, solusi yang ia berikan kepada pedagang yang menduduki tanah aset Pemkab Trenggalek itu dengan melakukan pendataan kemudian bakal mengikat dalam perjanjian.

"Saat ini proses pendataan. Soal pendataan tidak begitu sulit karena sudah ada komunikasi dengan beberapa pedagang," papar Sigid.

Sigid menyampaikan, selama warung di dekat Lapangan Kelurahan Sumbergedong Trenggalek itu berdiri, ia mengatakan tak pernah ada retribusi yang masuk untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalaupun ada [retribusi] itu bukan ke pemerintah daerah [pemda]. Saat ini sudah mendekati ending untuk aset di Sumbergedong," tambahnya.

Berdasarkan penelusuran Kabar Trenggalek, aset yang didirikan bangunan warung tersebut pada tahun 2021 silam juga menjadi temuan BPK, namun pada tahun 2023 belum tampak tindak lanjut.

"Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] bukan musuh kami, [catatan BPK] agar kami lebih memperhatikan dan berhati-hati," tandasnya.