Pemerintah akan Alihkan Buku Nikah ke Digital di Tahun 2023
Pemerintah akan mengalihkan buku nikah ke digital di tahun 2023. Gak itu disampaikan oleh Jajang Ridwan, Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agamam (KUA) Kementerian Agama (Kemenag).Selain buku nikah, Ridwan menargetkan seluruh layanan KUA akan beralih ke digital. Hal itu ia sampaikan usai penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi ke-4 Angkatan I bertajuk 'Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah', di Kendari, Sulawesi Tenggara."Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," ujar Jajang, dilansir dari laman resmi Kemenag.Jajang mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau."Kami targetkan tahun ini [2023] buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," ucapnya.Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, menyampaikan Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH."Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," terang Zainal.Zainal mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan."Cara kami untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," kata Zainal.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow