Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Pelatihan Usaha Perempuan Trenggalek Dilaporkan Polda Jatim? Komisi I Panggil Dinas 

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek panggil Dinas terkait pemerintah kabupaten (Pemkab). Pemanggilan tersebut bukan tanpa sebab.

Hal itu mempertegas program pelatihan bootcamp female preneur 5 ribu usaha perempuan Trenggalek yang akhir-akhir ini beredar informasi disinyalir ada laporan ke Polda Jawa Timur

Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, menjelaskan terkait pemanggilan itu. Dirinya menanyakan bahwa dasar dan pelaksanaan dari pelatihan bootcamp female preneur seperti apa. 

Alwi tak menafikan bahwa pada awal tahun 2022 pernah memanggil dinas terkait program itu. Namun, dirinya mendapat jawaban jika program pelatihan tersebut baik-baik saja.

“Belakangan beredar berita bahwa kegiatan [bootcamp] ini ada yang lapor ke polda, kami menanyakan seperti apa teknisnya. Awalnya program ini minta anggaran dari dana desa [DD] kemudian diralat,” terangnya.

Lanjutnya, ralat surat tersebut disinyalir dilayangkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek. Pasalnya, DD tidak bisa digunakan ke pihak ketiga. Sehingga, Pemkab Trenggalek meminta ke Alokasi Dana Desa (ADD). 

"Kami menanyakan kegiatan ini sudah lancar, sudah mengikut sertakan ibu ibu di desa. Ini masih rapat pertama masih ada rapat lanjutan, kami perdalam data lebih dalam," tegasnya. 

Paparnya bahwa Komisi I berharap semua kegiatan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat, juga outcamp yang baik dan tidak ada asal-asalan. Secara teknis, kegiatan tersebut dari masing masing desa mengirimkan 10 desa. 

"Kami mengumpulkan keterangan lain belum menyimpulkan apa apa, 2023 belum ada tidaK dianggarkan. Dari pihak penyelenggara menentukan 1 orang dibiayai 1 juta 400, dari desa mentransfer ke vendor," tandasnya. 

Agung Yudiyana, Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, tak mau berkomentar tentang itu. Dirinya hanya memberikan gambaran surat sesuai atau tidak ada mekanismenya. 

"Surat itu tidak sesuai ada mekanismenya, kebetulan saya mengeluarkan surat itu yang mengeluarkan bagian ekonomi, saya tidak bisa komentar," ujarnya.