Pegawai Trenggalek Kipas Kipas Duit, THR Tunggu Perbup Langsung Cair!
Pegawai Trenggalek jelang hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M kipas-kipas duit. Karena, tinggal menghitung hari Tunjangan Hari Raya (THR) dibagikan. Edy Soepriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, menerangkan untuk THR 2023 bakal diberikan sebentar lagi. Menurutnya, menunggu Peraturan Bupati (Perbup). "Didalam perbup itu mengatur siapa saja yang mendapatkan THR dan kapan bisa disalurka...
M
Muh. Zamzuri
09 Apr 2023 • 18:57 WIB
Pegawai Trenggalek jelang hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M kipas-kipas duit. Karena, tinggal menghitung hari Tunjangan Hari Raya (THR) dibagikan.
Edy Soepriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, menerangkan untuk THR 2023 bakal diberikan sebentar lagi. Menurutnya, menunggu Peraturan Bupati (Perbup).
"Didalam perbup itu mengatur siapa saja yang mendapatkan THR dan kapan bisa disalurkan, karena Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] dapat," terang Edy melalui sambungan telepon.
Edy berharap, bahwa THR 2023 bisa terealisasi sesuai jadwal. Kemudian untuk nominal dirinya tak begitu hafal, namun gambaran Edy kalau tidak naik pangkat THR tersebut tetap.
"Kemudian pada pandemi Covid-19 Eselon II tak diberi THR, untuk sekarang [ada kebijakan] diberikan," tandasnya mengakhiri telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabar Trenggalek mencoba menggali informasi lebih detail terkait nominal THR yang diberikan kepada pegawai plat merah trenggalek.
Sementara itu, Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, dalam keterangan resminya, menyampaikan pencairan THR itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Komponen THR terdiri dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%.
Adapun, pencairannya tidak dibagikan secara serentak karena ada proses yang harus dilewati. Hal ini wajar melihat pembagian THR tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah mulai dicairkan," ujarnya dalam konferensi pers dikutip, Senin (10/03/2023).
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Ekonomi
05 Apr 2023
Perusahaan Trenggalek Wajib Bayar THR, Maksimal Tujuh Hari Jelang Idul Fitri
Ekonomi
29 Mar 2023
Peraturan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023, Resmi
Ekonomi
28 May 2022
Kemnaker Siapkan Posko Pengaduan Jelang Pembagian THR, Cek Lokasi Resminya
Ekonomi
28 May 2022
Resmi Cair Hari Ini, Berikut Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2022
Lingkungan
25 Apr 2024
Sampah Masyarakat Trenggalek Meningkat Setelah Idul Fitri, Pemerintah Belum Bisa Tindak Tegas
Lingkungan
24 Apr 2024