KBRT – Aktivitas parkir di sekitar Pasar Sore Trenggalek kembali menjadi sorotan. Meski sejak 17 September ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir, praktik penataan kendaraan oleh pihak yang bukan petugas resmi masih ditemukan di lapangan.
Pada Kamis (27/11/2025), petugas parkir resmi yang berjaga membenarkan bahwa masih ada satu orang juru parkir liar di kawasan tersebut. Namun, orang tersebut tidak berani beroperasi ketika area sedang dijaga.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Trenggalek, Mahendra, mengakui adanya laporan terkait jukir liar yang menarik karcis di lokasi itu.
"Pengawasan parkir di pasar sore tetap dilakukan dari juru parkir resmi yang biasanya memberikan laporan," ujar Mahendra.
Ia menambahkan bahwa Dishub melakukan patroli pengawasan dua kali sehari, meski tidak selalu pada jam yang sama. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penindakan jukir liar tidak masuk dalam kewenangan Dishub.
Menurutnya, keberadaan juru parkir resmi di Pasar Sore bukan untuk menarik retribusi, melainkan membantu mengarahkan kendaraan ke area parkir gratis di halaman Plasa Jwalita.
“Kami sebenarnya menghimbau agar tidak parkir di selatan Pasar Sore. Sudah disediakan parkir gratis di Jwalita atau di barat jalan. Tapi mengubah kebiasaan itu tidak instan,” ucapnya.
Di sisi lain, sejumlah warga memberikan kesaksian bahwa keberadaan jukir liar biasanya muncul di waktu-waktu tanpa pengawasan petugas resmi. Eni Purwati, warga Kauman, menyebut satu dari dua jukir liar yang biasa beroperasi terlihat di area pasar, tetapi tidak berani bekerja ketika petugas resmi berjaga.
Ia menjelaskan bahwa jukir liar biasanya datang setelah subuh hingga pukul 07.00 WIB, sebelum kedatangan petugas resmi, kemudian kembali pada siang atau sore hari.
"Kalau saya sebenarnya terbantu kalau ada yang jaga parkir, motor-motor pengunjung pasar tidak berantakan di pinggir jalan," katanya.
Sementara itu, Diah Rizki, pengunjung asal Bendo, mengaku beberapa kali dimintai uang parkir oleh orang yang tidak berseragam saat beraktivitas di Pasar Sore.
"Berapa kali saya dimintai uang parkir sama orang yang tidak pakai rompi, ya tetap saya kasih. Kalau bisa ya jangan dibolehin karena disini kan gratis," kata dia.
Hal serupa disampaikan Supini, warga Desa Karangan, yang mengatakan selalu memberi uang kepada siapa pun yang menata parkir, baik berseragam maupun tidak.
Berbeda dengan keduanya, Ismaul Khusna, warga Desa Parakan, menyebut belum pernah dimintai uang parkir selama berkunjung ke Pasar Sore. Meski begitu, ia menilai keberadaan jukir liar perlu ditertibkan demi keamanan pengunjung.
"Kalau bisa ya ditertibkan, takutnya tidak bertanggung jawab waktu ada yang hilang," kata dia.
Kabar Trenggalek - Mata Rakyat
Editor: Zamz














