KDMP di Trenggalek Sudah Mulai Bergerak, Tapi Masih Menunggu Lampu Hijau Regulasi

Lima Koperasi Desa Merah Putih di Trenggalek mulai menjalankan aktivitas terbatas. Namun operasional penuh masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

KDMP di Trenggalek Sudah Mulai Bergerak, Tapi Masih Menunggu Lampu Hijau Regulasi

Koperasi Desa Merah Putih di Trenggalek mulai ada yang beroperasi. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Lima KDMP di Trenggalek mulai menjalankan aktivitas terbatas berbasis potensi lokal.
  • Operasional penuh masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
  • Rekrutmen manajer serta model bisnis KDMP hingga kini belum memiliki aturan resmi.

TRENGGALEKKoperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Trenggalek mulai menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Beberapa koperasi sudah menjalankan aktivitas awal berbasis potensi lokal, meski arah pengembangannya masih menunggu kejelasan aturan dari pemerintah pusat.

Situasi ini membuat sejumlah pengurus koperasi berada dalam posisi serba tanggung. Di satu sisi mereka didorong untuk mulai bergerak, namun di sisi lain petunjuk teknis mengenai pola operasional dan pengelolaan usaha belum sepenuhnya turun ke daerah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Trenggalek, Saniran, mengatakan sebagian KDMP sebenarnya sempat memulai aktivitas melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun perkembangan regulasi membuat beberapa rencana usaha harus disesuaikan kembali.

Advertisement

"Iya, sementara awalnya memang sudah ada beberapa yang sudah beroperasi bekerja sama dengan BUMN. Namun karena ada perkembangan regulasi yang masih terus dinamis maka ada beberapa yang tidak bisa melanjutkan," ujarnya. 

Meski demikian, sejumlah koperasi memilih tidak menunggu dalam kondisi pasif. Beberapa KDMP mulai menjalankan aktivitas skala terbatas sambil memetakan peluang usaha yang sesuai dengan karakter wilayah masing-masing.

Saat ini terdapat sedikitnya lima KDMP yang mulai bergerak, yakni di Desa Munjungan, Sumberbening, Cakul, Tumpuk, dan Pringapus.

Fokus kegiatan mereka masih berkisar pada pengembangan potensi lokal, mulai dari sektor pertanian hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Tapi ya masih dalam tahap persiapan dan uji coba," kata Saniran.

Di tengah ketidakpastian regulasi KDMP, sejumlah koperasi lain di Trenggalek justru sudah lebih dulu terlibat dalam berbagai program ekonomi pemerintah. Beberapa koperasi konsumen bahkan ikut mendukung kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koperasi Sumber Makmur dan Koperasi Mekar Alam Jaya menjadi contoh koperasi yang telah menjalankan kerja sama tersebut.

"Itu di luar KDMP. Karena memang koperasi ini sifatnya umum, jadi tidak ada spesifik KDMP sementara itu," jelasnya.

Menurut Saniran, mayoritas koperasi yang berkembang di Trenggalek saat ini masih didominasi koperasi konsumen. Sementara KDMP masih berada pada fase transisi menuju bentuk usaha yang lebih matang.

Komindag sendiri mengaku belum bisa memberikan gambaran rinci terkait model bisnis maupun operasional KDMP ke depan. Sebab hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat.

"Kami juga masih wait and see. Sampai sekarang belum menerima petunjuk lebih detail lagi tentang operasional KDMP lebih lanjut," ujarnya.

Untuk sementara, daerah masih mengacu pada Instruksi Presiden yang mengarahkan KDMP mengembangkan sejumlah unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, pergudangan, hingga fasilitas penyimpanan dingin atau cold storage.

"Masih mengacu itu, tapi nanti seperti apa pelaksanaannya kita belum tahu pasti karena belum ada regulasi yang secara resmi diteruskan kepada kami," imbuh Saniran.

Meski aturan teknis belum turun, persiapan sumber daya manusia sudah mulai dilakukan. Komindag Trenggalek menggelar berbagai pelatihan manajemen koperasi yang didanai dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi Jawa Timur, hingga dana dekonsentrasi pemerintah pusat.

Pelatihan tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, serta pengelolaan keuangan dan permodalan.

"Dari sisi manajemen kami sudah melakukan pelatihan. Ketiga aspek itu insyaallah sudah kami lakukan pembinaan," katanya.

Namun hasil pelatihan tersebut belum bisa diterapkan secara optimal karena sebagian besar KDMP masih menunggu pembangunan fasilitas usaha sekaligus kepastian regulasi operasional.

Selain itu, mekanisme perekrutan manajer dan tenaga kerja KDMP juga masih menjadi tanda tanya. Hingga kini pemerintah daerah belum menerima petunjuk resmi mengenai pola rekrutmen maupun struktur pengelolaan koperasi tersebut.

"Kami pun belum tahu pasti bagaimana manajemennya. Secara teknis maupun regulasi kami belum menerima surat resmi terkait itu," katanya. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait