Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Baru 8 Koperasi Merah Putih yang Jalan di Trenggalek, Sisanya Masih Tunggu Aturan Pusat

Diskomidag Trenggalek mencatat baru delapan Koperasi Desa Merah Putih yang beroperasi karena masih menunggu penyesuaian aturan pemerintah pusat.

Poin Penting

  • Baru sekitar delapan KDMP yang aktif di Trenggalek
  • Mayoritas koperasi bergerak di sektor retail dan layanan jasa
  • Regulasi pusat dan persoalan LSD masih jadi pembahasan

TRENGGALEK - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Trenggalek ternyata belum sepenuhnya berjalan kencang. Dari total yang sudah dibentuk, baru sekitar delapan koperasi yang mulai aktif beroperasi.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek menyebut kondisi ini bukan karena minim minat, melainkan masih menunggu arah kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, mengatakan sebagian besar daerah saat ini masih memilih bergerak hati-hati sambil menunggu aturan yang lebih jelas.

“KDMP di Trenggalek yang sudah operasi masih sekitar delapan,” ujar Saniran.

Menurutnya, koperasi yang sudah berjalan sementara ini lebih banyak bergerak di sektor retail kebutuhan harian masyarakat.

Selain jual beli kebutuhan pokok, beberapa koperasi juga mulai membuka layanan jasa melalui kerja sama dengan sejumlah instansi.

“Ada yang sudah kerja sama dengan kantor pos, kemudian perbankan untuk layanan jasa, termasuk dengan PLN,” jelasnya.

Meski mulai bergerak, perkembangan KDMP di Trenggalek disebut masih belum maksimal. Banyak pengelola koperasi memilih menunggu kepastian regulasi agar langkah usaha mereka tidak berbenturan dengan aturan baru.

ADVERTISEMENT

Saniran mengatakan situasi tersebut bukan hanya terjadi di Trenggalek, tetapi juga dialami banyak daerah lain di Jawa Timur.

“Mayoritas bukan hanya di Trenggalek saja, tetapi hampir semua kabupaten/kota juga masih wait and see karena masih ada penyesuaian kebijakan,” katanya.

Selain persoalan operasional koperasi, pembahasan soal Lahan Sawah Dilindungi (LSD) juga masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.

Menurut Saniran, pemerintah provinsi bersama kementerian terkait masih terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

“Di LSD juga masih melalui pembahasan kebijakan. Kemarin rapat di tingkat provinsi juga dihadiri kementerian,” ujarnya.

Hingga kini, penyelesaian persoalan LSD masih menunggu kepastian aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Penyelesaiannya masih menunggu penyesuaian regulasi yang ada,” ujarnya. 

Kabar Trenggalek - Ekonomi

Editor: Zamz