4 Kecamatan di Trenggalek ini Tidak Punya Lampu Merah
09 Jun 2026 • 19:00 WIB
4 Kecamatan di Trenggalek ini Tidak Punya Lampu Merah. Canva/KBRT
KBRT - Kabupaten Trenggalek menyimpan berbagai fakta unik dan menarik yang wajib untuk dikulik. Salah satu fakta unik kabupaten ini, adalah terdapat 4 kecamatan dari total 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek, yang masih belum memiliki traffic light atau lampu merah.
Absen nya lampu merah di beberapa wilayah ini menjadi daya tarik tersendiri, mengingat lampu merah merupakan barang wajib di setiap persimpangan jalan demi mengurai kemacetan.
Namun, kondisi geografis dan volume kendaraan yang berbeda membuat beberapa wilayah memiliki penanganan lalu lintas yang berbeda pula. Kali ini, kami telah merangkum rinciannya dibawah ini:
Advertisement
Daftar Kecamatan di Trenggalek yang Tidak Memiliki Lampu Merah
Laman Instagram @trenggaleknow, telah membagikan daftar kecamatan yang belum memiliki lampu merah. Berikut adalah daftar empat kecamatan tersebut:
- Kecamatan Pule
- Kecamatan Suruh
- Kecamatan Dongko
- Kecamatan Bendungan
Keempat wilayah kecamatan ini sebagian besar berada di area dataran tinggi dan kawasan pegunungan. Letak geografis yang ekstrim inilah, secara tidak langsung mempengaruhi karakteristik jalan serta volume kendaraan yang melintas.
Kenapa Wilayah Tersebut Tidak Butuh Lampu Merah?
Jika kita kulik alasannya logisnya, faktor utama yang mendasari kondisi lalu lintas di keempat kawasan tersebut, adalah karena keempat wilayah tersebut tidak sepadat kawasan perkotaan atau wilayah kecamatan lainnya di Trenggalek.
Berada di area dataran tinggi membuat mobilitas kendaraan disana cenderung lebih sepi dan lancar. Selain masalah volume kendaraan, karakter jalanan di wilayah-wilayah ini didominasi oleh jalanan yang menanjak, turunan curam, serta tikungan tajam khas pegunungan.
Menempatkan lampu merah di tanjakan atau tikungan, sama saja meningkatkan resiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan bermuatan berat yang harus berhenti di tengah tanjakan.
Ditambah lagi, kawasan ini didominasi oleh area pedesaan dengan mobilitas yang rendah, sehingga keberadaan lampu merah dirasa masih belum dibutuhkan.
Apakah Tetap Aman?
Meski tanpa adanya lampu merah di persimpangan jalan, aktivitas lalu lintas di empat kecamatan tersebut terbukti tetap berjalan normal, aman, dan kondusif. Kunci utama dari kelancaran ini adalah pemanfaatan rambu-rambu jalan konvensional, dan marka jalan yang jelas.
Namun, bagi kalian yang berencana melakukan perjalanan atau touring melintasi kawasan pegunungan Trenggalek ini, sebaiknya kalian tetap waspada terhadap kondisi jalan yang berkelok dan menanjak.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Luas Hutan Lindung per Kecamatan di Kabupaten Trenggalek
KDMP di Trenggalek Sudah Mulai Bergerak, Tapi Masih Menunggu Lampu Hijau Regulasi
Stok Minyakita Ditambah di Pasar Basah Trenggalek, Pemkab Pasang Rem agar Harga Tak Melonjak
Pesan Tegas Ketua PSHT Trenggalek: Jangan Konvoi, Jaga Kesakralan Pengesahan
Resmi Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Semeru 2026 Awasi Pengendara Trenggalek Selama 14 Hari