Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pandemi Belum Berakhir, Trenggalek Siapkan Anggaran Penanganan Covid-19 2022

Kabar Trenggalek - Status darurat pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19) masih belum dicabut oleh pemerintah pusat. Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus menganggarkan penanganan pandemi kedalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Senin (8/11/2021).Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Trenggalek, Anik Suwarni mengatakan bahwa Pemkab Trenggalek masih menganggarkan untuk penanganan covid-19. Dalam penganggaran RAPBD 2022 itu, untuk pendorong vaksinasi Covid-19 dan protokol kesehatan."Kami tetap menganggarkan dengan trend-nya yang sekarang ini untuk penguatan vaksin dan mendorong Prokes, dan juga sesuai dengan kebutuhan penanganan Covid-19," tegasnya.Sementara itu, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, berdasarkan usulan dari Fraksi PARI, meminta untuk merencanakan dengan rigid.Baca juga: Prihatin Negara Impor Pangan, PKS Trenggalek Luncurkan Sekolah Tani di Bumi Menak Sopal Trenggalek"Fraksi PARI meminta pendanaan Covid ini bisa dialokasikan pendanaan yang rigid. Sehingga tidak perlu ada lagi refocusing anggaran. Namun kebijakan refocusing ini kewenangan dari pusat," jelasnya.Doding berpesan agar nantinya jika menggeser anggaran tidak terlalu banyak."Disipkan dengan matang dan benar, apabila terjadi refocusing tidak banyak menggeser anggaran," tegas Doding.