Kabar Trenggalek - Pergantian tahun 2023 tinggal menghitung hari. Nahasnya, masuk tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus lebih puasa dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Indikasinya, Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Alen Alen Trenggalek kempes alias lebih kecil di tahun 2023 dibanding tahun 2022.
Berdasarkan ringkasan APBD Pemkab Trenggalek Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, brankas yang berisi APBD Trenggalek mencapai Rp 1,953 triliun (T). Nilai itu lebih sedikit jika dibandingkan dengan TA 2022 dengan nilai Rp 2 T lebih.
Plt Kepala Bakeuda Trenggalek, Suhartoko, menjelaskan ada beberapa komponen dalam APBD 2023. Di antaranya, pendapatan daerah sejumlah Rp 1,810 T, belanja daerah Rp 1,864 T, pembiayaan daerah Rp 142 miliar (M), pengeluaran pembiayaan Rp 89 juta.
“Sehingga total APBD 2023 senilai Rp 1,953 T,” jelasnya, saat ditemui di kantornya.
Suhartoko mengakui APBD 2023 mengalami defisit anggaran Rp 53 M. Angka itu didapatkan dari nilai pendapatan daerah yang lebih kecil, dibandingkan belanja daerah.
Lanjut dia dalam menyikapi demikian pemkab sudah menyusun rencana menutup defisit itu dengan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2022.
“SILPA ini bukan dari dana klaim Covid-19, sudah di luar itu. Dan, SILPA ini sifatnya bebas,” tegasnya.
Pria berkacamata itu menjelaskan, SILPA bebas berbeda dengan SILPA terikat. Dari sisi fungsi, SILPA terikat merupakan dana yang penggunaannya secara spesifik.
“Jadi harus kita tinjau juga penggunaannya,” ucapnya.
Sedangkan, SILPA bebas yakni membebaskan pemkab untuk mengelola anggaran sesuai dengan kebutuhan.
“Sifatnya mirip-mirip dengan dana block grant, penggunaannya terserah kita (pemkab),” ujarnya.
Sementara ini, APBD Trenggalek TA 2023 belum diundangkan. Namun waktu lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mengevaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Trenggalek TA 2023.
Lebih lagi, Bakeuda Trenggalek saat ini sedang memproses nomor register untuk APBD TA 2023 di Pemprov Jatim. Plt Kepala Bakeuda pun membenarkan bahwa dalam waktu dekat raperda APBD 2023 bakal diundangkan.
“Pada tanggal (27/12/2022) kita masih meminta nomor register ke Pemprov Jatim, nanti kita undangkan,” tandasnya.