Musnahkan Narkoba, Polisi Gasak 57 Kilogram Ganja di Jawa Timur
Kabar Trenggalek -Peredaran gelap barang haram narkoba menghantui wilayah Jawa Timur. Hal itu dibuktikan saat pemusnahan narkoba oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Sabtu (27/08/2022).Dalam kurun waktu 5 bulan, polisi mampu meringkus pelaku jaringan nasional maupun internasional. Dalam pemusnahan tersebut di antaranya ada narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja di Jawa Timur.“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto dalam konferensi persnya.Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Arie Ardian Rishadi, menyebutkan beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.“Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka,” terang Kombes Arie.Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” imbuh Kombes Arie.Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram.“Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka,” ucap dia.Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram.“Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” tegas Kombes Pol Arie.Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram.“Dengan tujuh orang tersangka,” tandas Arie.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow