KBRT - Pelajar Trenggalek harus menerima kenyataan saat menggunakan kendaraan di jalan raya, karena pada Operasi Keselamatan Semeru 2025 banyak pelajar yang kena tilang dengan total 375, Selasa (25/02/2025).
Tilang diberikan karena pelajar rata-rata di bawah umur dan tidak menggunakan helm saat berkendara. Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Agus Prayitno mengungkapkan secara global operasi keselamatan semeru 2024 mengalami kenaikan dibanding 2025.
Tercatat pada 2024 sebanyak 85 pelanggar ditindak tegas berupa tilang, angka tersebut mengalami peningkatan drastis tahun 2025 menjadi 584 pelanggar. Pelanggaran masih didominasi oleh kalangan pelajar/mahasiswa sebanyak 375 kali.Kemudian, profesi karyawan/swasta 195 kali dan pengemudi atau sopir sebanyak 14 kali.
Pelanggaran lalu lintas tertinggi karena pengendara dibawah umur yang mencapai 377 kali. Kemudian disusul tidak menggunakan helm sebanyak 182 kali, melebihi batas muatan 17 kali, tidak menggunakan sabuk pengaman 7 kali dan kendaraan tidak sesuai spektek 1 kali.
"Tingginya pelajar yang melakukan pelanggaran selayaknya menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian tetapi juga orang tua, jajaran pemerintah, lembaga pendidikan dan stakeholder terkait lainnya," tegas Agus.
Menurut Agus, hal itu menjadi pengingat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menjadikannya sebagai budaya anak-anak sejak usia dini. Selain itu juga meminimalisasi terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) akibat melanggar lalu lintas.
Pihaknya menuturkan, meski angka pelanggar lalu lintas naik tetapi angka fatalitas kecelakaan mengalami penurunan mencapai 63 persen. Pada Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2024 yang lalu, tercatat ada 19 peristiwa kecelakaan dengan 30 orang korban luka ringan.
Sedangkan pada tahun 2025 hanya terdapat 7 kali kecelakaan dengan jumlah korban luka ringan 12 orang. "Korban Laka Lantas didominasi oleh usia pelajar/mahasiswa sebanyak 6 orang dan karyawan/swasta sebanyak 3 orang," tandasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zuhri