Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar Polres Trenggalek pada 14-27 Oktober 2024 menjaring 6.400 pelanggar. Namun, hanya 714 pelanggar yang kena tindakan represif bukti pelanggaran (tilang). Sisanya, cuma mendapatkan teguran. Sebagian besar pelanggar adalah pelajar yang membawa motor tanpa Surat Izin Mengemudi [SIM].
“Pelanggaran lalu lintas didominasi bawah umur, yang jelas tidak memiliki SIM. Selain itu, pelanggar juga kedapatan menerobos lampu merah,” ungkap AKP Agus Prayitno, Kasatlantas Polres Trenggalek.
Satlantas Polres Trenggalek tak serta merta menerapkan tilang. Pada pekan pertama operasi, petugas fokus pada kegiatan preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Namun, pada minggu kedua, operasi lebih difokuskan pada tindakan represif dengan sanksi tegas bagi para pelanggar yang dinilai membahayakan pengendara lain.
Pendekatan ini diklaim efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Trenggalek. Tahun 2023, Operasi Zebra Semeru mencatatkan 30 laporan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan pada tahun 2024 ada 9 laporan kecelakaan selama periode operasi zebra.
“Operasi ini tinggal dua hari lagi, dan kami tetap menginstruksikan anggota untuk gencar melakukan patroli dan penindakan tegas bagi pelanggar lalu lintas,” tandasnya.
Editor:Danu S