Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Kasus Narkoba di Trenggalek Naik 2024, 62 Tersangka Didominasi Pengusaha

Satresnarkoba Polres Trenggalek menangkap 62 tersangka dari 56 kasus narkoba pada 2024. Barang bukti berupa 95,97 gram narkotika dan 20.168 butir pil dobel L.

  • 31 Dec 2024 12:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Kasus narkoba di Trenggalek naik 114 persen pada 2024, dengan 62 tersangka.
    • Mayoritas tersangka dari profesi pengusaha, naik 102 persen dibandingkan 2023.
    • Barang bukti narkotika 95,97 gram, pil dobel L 20.168 butir, dan psikotropika tujuh butir.

    KBRT - Kasus narkoba di Trenggalek pada tahun 2024 mengalami lonjakan. Selama satu tahun ini Satresnarkoba menangkap 62 tersangka. Dari total ungkap kasus sebanyak 56, Selasa (31/12/2024). 

    Wakapolres Trenggalek Kompol Herlianto menerangkan, total tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 dengan total ungkap kasus 49 dan penetapan tersangka 55. 

    “Kenaikannya untuk ungkap kasus 114 persen, kemudian untuk tersangka kenaikannya mencapai 112 persen,” paparnya saat konferensi pers akhir tahun di Polres Trenggalek.

    Baca: Sepanjang Tahun 2024, Empat Kejahatan Menonjol di Trenggalek Terbongkar

    Sementara itu secara profesi, tersangka didominasi pengusaha, yang totalnya juga mengalami lonjakan dibanding tahun 2024. Total kenaikan mencapai 102 persen dibandingkan dengan tahun 2023. 

    “Dengan profesi pengusaha tersangka di tahun 2023 sebanyak 34 dan tahun 2024 mencapai 35 tersangka,” paparnya. 

    Tambahnya, dari hasil ungkap kasus, untuk kasus narkotika sebanyak 37 kasus, kemudian psikotropika 1 kasus dan ungkap kasus obat terlarang atau pil dobel L 14 kasus. 

    Dalam penanganan kasus, sebanyak 54 kasus masih proses tahap 2, satu kasus tahap sidik dan satu kasus dalam proses melengkapi berkas. Dengan didominasi residivis sebanyak 8 orang tersangka. 

    "Tersangka yang diamankan ada 40 orang tersangka kasus narkotika, 1 tersangka psikotropika serta 21 orang tersangka kasus pil dobel L," tandasnya.

    Baca: Kecelakaan Lalu Lintas Turun, Korban Meninggal Meningkat!

    Sementara untuk barang bukti yang diamankan pada tahun 2024 dari tersangka 95,97 gram dengan tren naik dibanding tahun 2023 dengan total 67,67 gram. 

    Kemudian ganja tahun 2024 nihil, akan tetapi di tahun 2023 2,31 gram. Kemudian untuk psikotropika 7 butir dan untuk tahun 2023 nihil. Kemudian narkoba daftar g sebanyak 19 butir dan di tahun 2023 nihil. Pil dobel L tahun 2024 barang buktinya 20.168 butir di tahun 2023 sebanyak 19.472 butir.

    Kabar Trenggalek - Hukum

    Editor:Tri