Pembangunan taman dan pujasera bekas Kantor Disdukcapil di Kota Alen-Alen Trenggalek tampak terbengkalai. Masalah klasik soal anggaran masih menghantui di lingkaran pemerintah kabupaten.
Pembangunan yang dinahkodai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Trenggalek itu belum bisa dinikmati masyarakat untuk menggerakkan roda ekonomi.
Karena, hingga saat ini, kondisi bangunan di wilayah Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, tersebut masih terbengkalai dan nampak ditumbuhi rumput liar, sehingga menjadi pemandangan tragis.
Muyono Piranata, Kepala DPKPLH Trenggalek, buka suara bahwa pembangunan pujasera eks Disdukcapil sempat terhenti karena keterbatasan anggaran. Namun, pada tahun 2023 pembangunan pujasera rencananya akan dilanjutkan.
“Memang kemarin belum ada anggaran, ini nanti di kegiatan induk [APBD],” ungkap Muyono.
Dalam progresnya, rencana pembangunan pujasera tahun ini sudah masuk ke tahap lelang. Menurut Muyono, ketika bulan kelima sudah masuk lelang, maka sekitar akhir Juni 2023 nanti sudah menemukan pemenang dan penandatanganan kontrak.
Dalam perkiraan itu, Muyono memprediksi sekitar akhir 2023 kontrak pembangunan pujasera selesai. Namun, secara total, bangunan pujasera membutuhkan beberapa sentuhan lagi untuk tahap finishing (penyelesaian).
“Nilainya Rp 2,3 miliar, belum 100 persen. Kebutuhan Rp 4 Mmliar,” ujar Muyono.
Sementara itu, suntikan pembangunan pujasera bekas kantor disdukcapil menyentuh Rp 3,6 miliar. Rincinya, Rp 1,3 miliar pada tahap pertama dan Rp 2,3 miliar pada tahap kedua. Melalui suntikan anggaran itu, Muyono menyebut bahwa nantinya kuota pedagang sekitar 12 orang.
“Nggak banyak kalau itu, kemarin sekitar 12 atau berapa gitu, untuk pengeporasian pujasera sekitar pada awal tahun 2024” tandasnya.