KBRT - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti berbagai permasalahan pendidikan di Trenggalek, sebagai refleksi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2025.
Koordinator aksi, Genta Aditya Pranayan, menerangkan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan, seperti dugaan korupsi dan tingginya biaya pendidikan. Hal ini mendorong mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.
“Kami menganggap pentingnya mewujudkan pendidikan gratis. Selain itu, ada persoalan politisasi pendidikan, kebebasan akademik, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, serta menurunnya kualitas pendidikan,” ujar Genta.
Genta juga mengungkapkan adanya indikasi monopoli dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Trenggalek. Ia menyebut, terdapat dua buku berjudul Disiplin Berlalu Lintas yang dijual seharga Rp350.000 dan buku Anti Korupsi seharga Rp1.500.000.
“Pengadaan ini berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Patut dipertanyakan apa urgensinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, persoalan pendidikan gratis tidak hanya sebatas iuran SPP, melainkan juga adanya berbagai iuran lain yang menimbulkan ketimpangan.
“Apalagi terkait kekerasan seksual di lingkungan universitas, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya. Itu menjadi catatan penting karena kasusnya terus meningkat setiap tahun,” tandas Genta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan tuntutan GMNI. Namun, ia menegaskan bahwa beberapa kewenangan terkait berada di pemerintah pusat dan provinsi.
“Jika ada kewenangan di pusat, kami akan menyampaikan ke pusat. Sebaliknya, jika itu kewenangan provinsi, kami juga akan sampaikan ke provinsi,” tegasnya.
Politisi PKB Trenggalek itu menambahkan, terkait kekerasan seksual, saat ini sudah ada mekanisme penanganan hukum. Evaluasi selanjutnya dilakukan oleh lintas sektor di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
“Terkait pengadaan buku, tidak ada kewajiban dalam hal itu. Bagi kami tidak masalah, karena sebenarnya itu bagian dari upaya mendidik anak-anak pelajar,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Mata Rakyat
Editor:Lek Zuhri