Kabar Trenggalek - Berbagai peristiwa bencana terus melanda Kabupaten Trenggalek. Salah satunya tanah longsor yang menimpa rumah warga di Kecamatan Kampak, Jumat (04/11/2022).Informasi bencana tanah longsor itu disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek. BPBD Trenggalek mencatat, tanah longsor terjadi di Desa Karangrejo dan Desa Ngadimulyo, pukul 03.30 WIB.Menurut laporan BPBD Trenggalek, awalnya Kamis - Jumat (3-4/11/2022), pukul 06.00 WIB - 03.00 WIB, wilayah Kecamatan Kampak dilanda hujan deras."Kecamatan Kampak terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan tanah longsor yang menimpa rumah warga di beberapa titik," tulis BPBD Trenggalek.
Daftar Rumah yang Tertimpa Tanah Longsor di Kampak
- Rumah Bapak Sukeni RT 33 RW 10, Desa Karangrejo
- Rumah Bapak Mijan RT 32 RW 10, Desa Karangrejo
- Rumah Bapak Paimin RT 30 RW 10, Desa Karangrejo
- Rumah Bapak Mulyadi RT 39 RW 12, Desa Karangrejo
- Rumah Bapak Tulus RT 27 RW 08, Desa Karangrejo
- Rumah Bapak Sunaris RT 27 RW 08, Desa Karangrejo
- Rumah Bapak Bejo RT 40, Desa Ngadimulyo
- Rumah Bapak Misni RT 22 RW 05, Desa Karangrejo
Tidak ada korban jiwa dalam bencana tanah longsor di Kecamatan Kampak ini. Selain itu, belum ada jumlah total kerugian yang dilaporkan oleh BPBD Trenggalek.Atas bencana tanah longsor ini, TRC BPBD, Relawan BPBD, Babinsa, Perangkat Desa, dan masyarakat melakukan pengecekan lokasi. Selain itu, mereka juga membantu pemilik rumah untuk evakuasi.
Terancam Bencana Tambang
[caption id="attachment_22270" align=alignnone width=1280]
Aksi doa bersama untuk keselamatan Trenggalek dari bencana tambang emas PT SMN/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Berbagai bencana di Kabupaten Trenggalek, khususnya di Kecamatan Kampak, tentunya menjadi perhatian besar bagi masyarakat. Sebab, Desa Karangrejo dan Desa Ngadimulyo, merupakan lokasi pertama yang akan ditambang oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).Sebelumnya, pada tahun 2019, Gubernur Jawa Timur memberikan izin produksi tambang emas kepada PT SMN, meskipun mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat. Menurut data dari situs resmi MODI ESDM, PT SMN mendapatkan IUP Operasi Produksi dengan surat nomor P2T/57/15/.02/VI/2019.PT SMN mendapatkan izin untuk melakukan operasi produksi emas di lahan seluas 12.813 hektare. Kecamatan yang masuk dalam lokasi operasi produksi tersebut, di antaranya Kecamatan Kampak, Watulimo, Dongko, Munjungan, Gandusari, Tugu, Karangan, Pule dan Suruh. Izin operasi produksi tersebut berlaku sejak 24 Juni 2019 sampai 24 Juni 2029.Berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Tambang Emas PT SMN, lokasi awal eksploitasi yaitu di pegunungan Dusun Sentul (Desa Karangrejo) dan Buluroto (Desa Ngadimulyo), Kecamatan Kampak. PT SMN menyebutnya sebagai Prospek Sentul-Buluroto.Berbagai fasilitas pertambangan emas akan dibangun di wilayah Prospek Sentul-Buluroto. Seperti disposisi area, bukaan tambang pit, jalan tambang, kantor administrasi tambang, gudang bahan peledak, dan lain-lain.Masyarakat Trenggalek tak ingin alamnya dirusak. Mereka terus menyuarakan penolakan terhadap tambang emas PT SMN. Alasan penolakan masyarakat salah satunya karena Trenggalek adalah kawasan rawan bencana. Belum ditambang sudah bencana, jika ditambang maka bisa lebih besar bencana yang terjadi.Kabar terbaru, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek, menyuarakan penolakan tambang emas di tiga kementerian di Jakarta. Namun, hingga hari ini, belum ada kabar yang pasti dari tiga kementerian tersebut terkait pencabutan izin eksploitasi PT SMN.
UPDATE BENCANA TRENGGALEK, NOVEMBER 2022: