Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melangsungkan rapat paripurna pada malam hari. Hal ini untuk mengejar dengan deadline masa kerja periode 2019-2024 selesai.
Paripurna yang berlangsung pada Jumat (23/08/2024) malam hari tersebut membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024.
Pengesahan itu dilaksanakan pasca evaluasi Gubernur turun dan ditandai persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD dan jajaran eksekutif pada Rapat Paripurna malam ini.
"Dari hasil evaluasi Gubernur tidak ada catatan yang mengikat dan signifikan yang perlu di tindaklanjuti khusus," ungkap Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek.
Agus juga menjelaskan, namun ada beberapa catatan kecil saja, misal adanya beberapa kesalahan ketik angka, itu tidak menjadi khusus dan akan segera di tindaklanjuti oleh eksekutif untuk segera di lakukan rasionalisasi.
"Juga ada perubahan usulan anggaran kecil yang terlupakan, alhasil telah di sepakati untuk dipenuhi bersama," tutur Agus.
Politisi PKS tersebut juga menyampaikan bahwa penambahan anggaran kecil tersebut terkait usulan analisis kenaikan banpol dan anggaran krusial lainnya.
Untuk saat ini anggaran banpol Rp 4 ribu dan naik dengan analisa kelayakan berapa masih dalam proses pembahasan. Karena jika parpol ya ingin yang tinggi karena dapat digunakan lebih maksimal.
"Kalau parpol tambah besar ya pasti senang saja, namun semua harus sesuai kekuatan keuangan daerah," papar Agus kepada awak media.
Analisa kenaikan banpol sendiri diimbuhkan Agus adanya acuan dengan melihat Kabupaten tetangga yakni Tulungagung, Pacitan dan Ponorogo itu nanti yang akan di pakai.
Dengan melihat kekuatan anggaran, APBD perubahan tidak banyak tambahan, prioritas tetap mengacu pada program prioritas induk. Apalagi prioritas yang belum tercover.
"Misal infrastruktur itu yang menjadi prioritas, juga hal kecil lain yang telah mendapatkan persetujuan," tandasnya.