Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Kuasa Hukum Tak Bantah Dakwaan di Sidang Judi Online Selebgram Trenggalek, Ada Tekanan?

Tak ada dakwaan krusial yang menyandung selebgram.

  • 03 Feb 2025 16:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Kuasa hukum selebgram PW (21) yang tersandung promosi judi online tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada beberapa alasan yang dipaparkan saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek, Senin (03/02/2025).

    Ibnu Maulana Zahida yang juga Kuasa Hukum terdakwa selebgram PW (21) menegaskan tidak mengerti saat dilontarkan pertanyaan terkait tekanan di persidangan selebgram judi online. “Kalau itu kami tidak tahu,” jawab singkat Ibnu.

    Lebih lanjut, alasan tak mengajukan menurut Ibnu, ketika membuka dakwaan dari JPU tidak ada lagi yang perlu diberatkan. Sehingga, persidangan bisa langsung masuk pada babak pembuktian.

    “Setelah kami pelajari ternyata dari surat dakwaan tidak ada hal yang krusial untuk diajukan eksepsi,” ungkapnya.

    Jadwal sidang sendiri menurut Ibnu akan berlangsung Selasa (04/01/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek. Selain itu, dia mengkritisi status tahanan rumah kliennya PW (21). Karena berbeda dengan penyidik Kepolisian.

    “Sebelum ada pelimpahan di kejaksaan penyidik menetapkan status terdakwa ini tidak ditahan, akan tetapi pasca pelimpahan statusnya menjadi tahanan rumah,” ucap Ibnu.

    Tambahnya, jika ada kekhawatiran terdakwa PW (21) kabur, kliennya sudah meyakinkan selama penyidikan di Polres Trenggalek cukup kooperatif dan hadir. Seharusnya, status tahanan rumah tak disandang terdakwa.

    “Kalau alasan status tahanan rumah itu karena kemanusiaan, jadi lebih manusia penyidik yang tidak menahan terdakwa,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, alasan PW (21) tidak ditahan karena sedang menyusui balita. Dalam sidang dakwaan (21/01/2025) selebgram yang promosi judi online ini didakwa dengan dua pasal, dengan ancaman kurungan 6 tahun.

    Kabar Trenggalek - Hukum

    ADVERTISEMENT
    journey scarpes