KBRT - Polemik di tubuh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani terus berlanjut. Berdasarkan hasil aksi unjuk rasa terbaru pada Rabu (08/07/2025), total pinjaman yang tercatat atas nama anggota mencapai Rp32,2 miliar.
Dari jumlah tersebut, sedikitnya terdapat dua pengurus KSPPS Madani yang juga tercatat memiliki pinjaman. Salah satunya adalah Nurkholison, Bendahara KSPPS Madani, yang secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya memiliki pinjaman sebesar Rp50 juta dengan tenor satu tahun.
“Sisa pinjaman saya Rp30 juta, angsuran saya lancar,” ujar Nurkholison.
Pengurus lain yang tercatat memiliki pinjaman adalah Asmadi, Sekretaris KSPPS Madani. Data pinjaman Asmadi disampaikan oleh Nova Handani, Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek (ARPT), yang mendapat akses data dari pihak operasional koperasi.
“Tanggal 07/01/2016 Rp916 juta, tanggal 10/03/2017 Rp938 juta, tanggal 30/12/2019 Rp914 juta,” ujar Nova saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data tersebut, total pinjaman atas nama Asmadi disebut mencapai Rp2,7 miliar. Jumlah tersebut dinilai fantastis. Namun, saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek melalui sambungan telepon, Asmadi membantah angka tersebut.
“Kalau 900, 900, 900 tidak betul itu, mungkin itu dihitung denda dan keterlambatan angsuran saya,” ujar Asmadi.
Asmadi menjelaskan bahwa dirinya memang meminjam dana dari KSPPS Madani pada tahun 2016 sebanyak tiga kali dengan total Rp800 juta.
“Pinjaman awal 2016 Rp500 juta, Rp100 juta, dan Rp200 juta. Bentuk pinjamannya tiga lo ya. Utang saya itu sama tahunnya tapi dengan bulan yang berbeda jaraknya antara tiga sampai empat bulan,” jelasnya.
Ia mengklaim telah melakukan sejumlah angsuran, meskipun tidak penuh. Namun, ia tidak dapat merinci secara pasti berapa total angsuran yang telah dibayarkan.
“Sudah saya angsur tapi tidak penuh dan mungkin perkiraan masih banyak. Saya tidak bisa merinci angsuran yang sudah saya bayar, tapi yang jelas hutang pokoknya seperti itu,” tandas Asmadi.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz