Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Komitmen Pemerintah Trenggalek Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Kubah Migunani

Pemerintah Trenggalek menunjukkan komitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 1,3 Juta batang mampu digagalkan peredarannya. Sejumlah tersebut didapatkan dari operasi di 14 Kecamatan. 

Kemudian untuk Tahun 2024 komitmen tersebut terus bertumbuh. Mulai dari sosialisasi sampai dengan melakukan razia di beberapa toko. Totalnya, saat ini sebanyak 2 sampai 6 Toko di 14 Kecamatan menjual rokok ilegal.

Manfaat Beli Rokok Ada Label Cukai 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek menggandeng Bea Cukai Blitar untuk melangsungkan sosialisasi. Dalam sosialisasi, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal. 

“Kami di 14 Kecamatan melangsungkan sosialisasi, kami terus edukasi masyarakat agar menghindari pembelian rokok ilegal tanpa cukai,” terang Habib Solehudin Kasatpol PP Trenggalek. 

Habib mengakui bahwa harga rokok ilegal tanpa cukai lebih murah. Namun, Negara akan rugi. Karena manfaat dari membeli rokok bercukai ikut mendorong kesejahteraan rakyat melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

“Manfaatnya banyak dari DBHCHT, bisa untuk Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan jalan, dan memperbaiki fasilitas umum,” tegasnya.

WhatsApp Image 2024-10-24 at 09.23.12_bf2c51e5
Kampanye Pemerintah Kabupaten Trenggalek perangi roko ilegal. Kominfo/Tri

Peredaran Mulai Disumbat, Satu Paket Digagalkan 

Pada bulan lalu, Habib menegaskan bahwa ditemukan satu paket rokok ilegal di ekspedisi Kecamatan Pogalan keberadaan rokok ilegal.

“Ada barang di ekspedisi satu paket rokok ilegal yang kami temukan. Kemudian kami kontak ke Bea Cukai Blitar untuk ditindaklanjuti,” terangnya. 

Menurutnya, barang kiriman tersebut beralamat dari luar jawa. Untuk membongkar rokok ilegal itu, Satpol PP harus membongkar satu persatu keberadaan rokok ilegal. 

“Kami temukan satu paket rokok ilegal merk ‘Manchester’. Barang itu setelah diidentifikasi berasal dari luar jawa,” tandasnya. 

Habib memaparkan, 14 Kecamatan di Trenggalek terpapar peredaran rokok ilegal. Menurutnya 1-3 toko pasti ada, kemudian di Kecamatan Watulimo paling banyak, totalnya ada 6 toko kelontong. 

“Kerugian negara kami masih belum ngitung, karena kewenangan sepenuhnya ada di Bea Cukai,” tandasnya.

Editor:Tri
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *