Pemerintah Trenggalek menunjukkan komitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Tercatat pada tahun
Peredaran rokok ilegal di Trenggalek diduga mulai meluas, termasuk di wilayah Kota Alen-Alen. Dugaan
Penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2023 tercatat sebesar Rp 286,2 triliun atau hanya mencapai 95,4%
Pemerintah resmi menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 10% pada tahun 2024. Kenaikan ini akan berdampak