Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Rokok Ilegal di Trenggalek Mulai Tersebar, Petugas Mulai Pantau Peredaran

Peredaran rokok ilegal di Trenggalek diduga mulai meluas, termasuk di wilayah Kota Alen-Alen. Dugaan ini muncul berdasarkan deteksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek, yang menemukan rokok ilegal beredar hampir di setiap kecamatan.

Habib Solehudin, Kepala Satpol PP Trenggalek, mengungkapkan bahwa di setiap kecamatan, rata-rata terdapat satu hingga dua toko yang menjual rokok ilegal. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya upaya pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Di warung-warung banyak. Di setiap kecamatan rata-rata ada satu sampai dua toko yang menjual rokok ilegal. Jadi, peredarannya memang di situ," jelasnya.

Pihak Satpol PP terus meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang memperdagangkan rokok ilegal. Habib juga mengungkapkan bahwa kemungkinan masih banyak toko lain yang belum terpantau dan berpotensi menjual rokok ilegal.

"Itu baru yang kami ketahui, belum yang lainnya. Kami mensinyalir masih banyak toko lain yang belum terpantau dan berpotensi mengedarkan rokok ilegal," ujarnya.

Lebih lanjut, Habib menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal di Trenggalek tidak hanya terbatas pada toko-toko, namun juga ada indikasi pengiriman rokok ilegal dari luar daerah yang masuk melalui jasa pengiriman barang. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran rokok ilegal sudah meluas.

"Ada yang online dan dikirim lewat jasa pengiriman barang. Kalau yang offline, rokok ilegal disebar melalui toko-toko yang dititipi barang untuk dijual," tambahnya.

Untuk menanggulangi masalah ini, Satpol PP Trenggalek bekerja sama dengan pihak Bea Cukai melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal.

“Kami telah melaksanakan sosialisasi di berbagai wilayah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat paham bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan kesehatan dan perekonomian daerah,” tegas Habib.

Meski sudah ada beberapa informasi terkait peredaran rokok ilegal yang masuk, Satpol PP tetap mengintensifkan pengumpulan data dari berbagai sumber untuk menindaklanjuti toko-toko yang masih memperdagangkan rokok ilegal.

“Kami terus menggali informasi dari berbagai sumber untuk menindaklanjuti toko-toko yang masih mengedarkan rokok ilegal,” ujarnya.