Peredaran rokok ilegal di Trenggalek diduga mulai meluas, termasuk di wilayah Kota Alen-Alen. Dugaan
Pemerintah melarang pedagang jual rokok eceran. Hal itu tertuang pada aturan pengendalian zat adiktif
Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang
World Health Organization (WHO) melarang penggunaan rokok perasa atau vape. Menurut WHO, vape menimbulkan
Penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2023 tercatat sebesar Rp 286,2 triliun atau hanya mencapai 95,4%
Pada tanggal 1 Januari 2024, rokok elektrik kena pajak. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyebab kematian
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan imbauan kepada seluruh negara untuk segera melarang penggunaan
Pemerintah resmi menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 10% pada tahun 2024. Kenaikan ini akan berdampak
Kabupaten Trenggalek dihantui dengan peredaran rokok ilegal. Hal itu terbukti saat Tim Gabungan Bea Cukai
Kebiasaan merokok sudah menjadi hal lumrah sekarang, kita mudah menjumpai kebiasaan itu. Bahkan, usianya
Dalam sebuah penelitian, merokok memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh. Namun, efek kecanduan