Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

WHO Larang Penggunaan Vape, Pakar Unair: Lama-kelamaan Paru-Paru Rusak

World Health Organization (WHO) melarang penggunaan rokok perasa atau vape. Menurut WHO, vape menimbulkan dampak yang lebih parah pada kesehatan paru-paru daripada rokok konvensional.Persoalan WHO larang penggunaan vape itu ditanggapi oleh dr Arief Bakhtiar SpP(K) FAPSR, Pakar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga. Ia setuju dengan pernyataan WHO.Menurut dr Arief, awal mula vape diciptakan memang sebagai pengganti dari rokok konvensional. Meski dianggap lebih aman daripada rokok konvensional, nyatanya sama saja menimbulkan dampak kerusakan dan peradangan pada paru-paru“Meskipun bergantinya asap ke uap dinilai lebih aman, namun organ paru-paru tidak dapat toleransi akan hal tersebut. Lama kelamaan juga akan menimbulkan kerusakan bagi tubuh manusia,” terang dr Arief, dilansir dari laman Kominfo Jatim.Memang, kata dr Arief, belum adanya penelitian mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan oleh vape. Namun, telah dilakukan penelitian dan riset kecil-kecilan di Indonesia terkait dampak vape bagi organ paru-paru.Penelitian tersebut menggunakan tikus sebagai media untuk membuktikan dampak asap rokok konvensional dan asap vape. Penelitian itu menunjukkan bahwa keduanya sama-sama menimbulkan kerusakan dan peradangan pada paru-paru tikus.“Meskipun belum ada penelitian yang mendalam, ada baiknya kita untuk mengurangi penggunaan rokok konvensional maupun vape. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata dr Arief.Menurut penjelasan dr Arief, penggunaan vape menimbulkan kecanduan yang lebih tinggi daripada rokok konvensional. Sebab, vape menggunakan perasa yang menimbulkan rasa nikmat dan kecanduan bagi para penggunanya.Hal tersebut akan menimbulkan bahaya jika pengguna vape ketergantungan menggunakannya. Tentunya, hal ini berbanding terbalik dengan awal mula vape tersebut diciptakan.“Untuk dapat dikatakan orang tersebut kecanduan tidak ada kadar atau tingkatan tertentu. Jika sekali seseorang merasakan nikotin berapa persen pun akan memiliki kecenderungan kecanduan,” jelasnya.Salah satu yang rentan mengalami risiko kecanduan vape merupakan kalangan anak muda. Umumnya, di usia muda mereka memiliki tingkat penasaran yang tinggi sehingga mulai berani untuk mencicipi rokok atau vape. Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya anak muda melek akan kesehatan paru-paru.“Saya harap dengan pernyataan WHO ini menyadarkan para masyarakat dan anak muda untuk memperhatikan kesehatan paru-paru. Kuatkan tekad untuk menjadi pribadi yang melek kesehatan paru-paru,” tandas dr Arief.