World Health Organization (WHO) melarang penggunaan rokok perasa atau vape. Menurut WHO, vape menimbulkan
Pada tanggal 1 Januari 2024, rokok elektrik kena pajak. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan imbauan kepada seluruh negara untuk segera melarang penggunaan