KBRT - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memanggil Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 tidak tercapai.
Perlu diketahui, Tahun 2024 target PAD Trenggalek Rp293 Miliar, namun hanya terealisasi Rp281 Miliar atau tercapai 95 persen. Fenomena PAD yang merosot ini membuah APBD 2025 megap-megap.
"Hari ini rapat kita dengan Bakeuda, pertama klarifikasi tentang realisasi pendapatan tahun 2024 dan efisiensi anggaran sesuai inpres 1 tahun 2025," kata Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.
Menurut Mugianto tidak tercapainya PAD itu karena ada sebab sektor pendapatan yang sah bersumber dari BLUD RSUD dr. Soedomo Trenggalek tidak tercapai. Meski rumah sakit itu sudah berupa BLUD, namun pendapatan juga harus diperhitungkan.
"Boleh dikatakan pendapatan mereka hanya bisa digunakan sendiri, memang tidak boleh langsung dimasukkan di APBD," ungkapnya.
Lanjutnya, terkait pembahasan klarifikasi tentang langkah dan upaya yang diambil TAPD untuk menindaklanjuti Inpres nomor 1 tahun 2025 dari Presiden, Komisi II menyebut, untuk efisiensi dana transfer dari pusat mencapai Rp54 Miliar.
"Sudah ada rencana efisiensi mulai perjalanan dinas 50%, honorarium dinas, lembur, mamin, belanja rutin, biaya umum kegiatan juga akan dipangkas, kemudian jumlah panitia lelang maupun panitia kegiatan juga dikurangi," jelasnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Zamz