Kabar Trenggalek - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek semprot rumah sakit plat merah di kota alen-alen. Pasalnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soedomo dinilai belum maksimal dalam kinerjanya.
Hal itu mengacu pada Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahun 2023 yang dinilai sama dengan tahun 2022. Mugianto Ketua Komisi II mengungkapkan RBA RSUD Dr Soedomo itu sama persis angkanya kecuali satu point.
"Rencana Bisnis Anggaran (RBA) sama persis. Kecuali hanya satu poin pada pembelian obat." ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (21/11/2022) lalu.
Baca: Jasa Pelayanan Belum Dibayar, RSUD dr Soedomo Trenggalek Beralasan Butuh Dasar Hukum
Tak ayal, dalam point pembelian obat menurut Kang Obeng (sapaan akrabnya) mengalami kenaikan sebesar 10 Miliar. Namun disisi lain RBA 2023 sama persis dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Masih banyak yang bisa diefisiensikan dari RBA 2022. Misalnya, pembelian obat yang sampai oktober ini masih terserap 11 Miliar dari total pagu anggaran 15 miliar. Ini hanya salah satu poin saja belum lainnya," papar Kang Obeng.
Dengan adanya kesamaan RBA tersebut Kang Obeng menuding bahwa RBA RSUD Dr. Soedomo Trenggalek terkesan abal-abal. Maka demikian menurutnya perlu klarifikasi antara pihak rumah sakit dengan Komisi II.
Baca: Titik Terang Honor Jaspel Ngendon, Manajemen RSUD dr Soedomo Segera Bayar
"Ya boleh dikatakan abal-abal. Makanya (21/11/2022) kami meminta untuk klarifikasi kenapa RBA kok bisa sama. Karena kami ingin mengetahui pengeluaran hingga akhir tahun 2022," tegasnya.
Kang Obeng meyakini di akhir tahun ini ada anggaran yang bisa di efisiensi. Seperti beberapa belanja barang alat dapur, barang habis pakai dan belanja makan minum. Kalau masih bisa dilakukan efisiensi, yang bisa nanti dijadikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
"Makanya untuk mengacu RBA 2023 kami lihat dulu serapan dari realisasi anggaran tahun 2022 dan jangan sampai ngawur," tandas Kang Obeng politisi Demokrat itu.