Klarifikasi Resmi BPKPD Trenggalek: PAD Trenggalek Extravaganza Bukan Rp11 Juta
BPKPD Trenggalek meluruskan data PAD Trenggalek Extravaganza yang sempat disebut Rp11 juta. Setelah dicek ulang, PAD tercatat Rp17,3 juta dan telah lunas.
16 Jan 2026 • 16:00 WIB
Badan Keuangan Daerah salah sebut nominal pendapatan. KBRT/Zamz
Ringkasan
- BPKPD Trenggalek mengoreksi data PAD Trenggalek Extravaganza
- PAD sebenarnya tercatat Rp17,325 juta dan telah disetor lunas
- Kesalahan data dipicu kelalaian internal dan menuai keberatan EO
KBRT - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Trenggalek mengklarifikasi polemik data Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kegiatan Trenggalek Extravaganza. Instansi tersebut memastikan kontribusi PAD dari event itu mencapai Rp17,325 juta, bukan Rp11 juta seperti yang sebelumnya disampaikan kepada publik.
Kesalahan data tersebut diakui berasal dari internal BPKPD dan dipicu kelalaian saat penyampaian informasi kepada media, sehingga memunculkan reaksi keberatan dari pihak Event Organizer (EO).
Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah BPKPD Trenggalek, Slamet, menyatakan kekeliruan itu terjadi akibat human error. Ia menjelaskan, saat memberikan keterangan sebelumnya, dirinya secara tidak sengaja mengambil dokumen yang tidak berkaitan dengan Trenggalek Extravaganza.
Advertisement
“Saat itu kondisinya memang terburu-buru karena kami harus ke luar kota. Saya keliru mengambil dokumen bulan Desember yang berada di tumpukan paling atas. Dokumen itu bukan data Trenggalek Extravaganza,” ujar Slamet dalam klarifikasi resminya.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, Slamet memaparkan bahwa PAD selama 11 hari pelaksanaan event bersumber dari pemanfaatan lahan Pasar Pon serta jasa penitipan kendaraan di sejumlah titik.
Pendapatan dari sewa lahan tenda tercatat berasal dari 110 tenda pedagang yang menempati area seluas 990 meter persegi dengan tarif Rp1.500 per meter per hari selama 11 hari. Selain itu, jasa penitipan kendaraan memanfaatkan empat lokasi, yakni Jalan Veteran, Jalan RA Kartini, Terminal Colt, dan Jalan Agus Salim.
“Total PAD yang masuk ke kas daerah dari Trenggalek Extravaganza mencapai Rp17.325.000 dan seluruhnya sudah dibayarkan lunas,” tegas Slamet.
Polemik data PAD tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial. Ketua Panitia Trenggalek Extravaganza, Kusnudin, mengaku keberatan atas informasi setoran PAD yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Saya terkejut membaca pemberitaan itu. Data yang disampaikan justru merujuk lahan Lapangan Karangan, padahal kami menyewa lahan di Pasar Pon dan sudah membayar penuh,” tegas Kusnudin.
Ia menegaskan pihak EO telah menunaikan seluruh kewajiban sesuai ketentuan dan tidak ingin muncul persepsi seolah-olah penyelenggara mengabaikan aturan atau merugikan daerah.
“Kami membayar lunas. Jika informasi keliru ini dibiarkan, citra profesional kami bisa tercoreng. Karena itu, kami berharap BPKPD menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujar dia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Stok Minyakita Ditambah di Pasar Basah Trenggalek, Pemkab Pasang Rem agar Harga Tak Melonjak
Harga Bawang Putih di Trenggalek Tembus Rp36 Ribu per Kilo, Pembeli Mulai Ubah Pola Belanja
Punya Timbangan untuk Jualan? Diskomidag Trenggalek Buka Tera Gratis Keliling 14 Kecamatan
Geopark Trenggalek Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru, Sekaligus Benteng Kawasan Kars
Tips Hemat Setelah Idul Adha, Tahan Sampai Gajian Berikutnya