Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Jumlah Penduduk Miskin di Trenggalek Kian Menyusut, Simak Datanya!

  • 10 Oct 2024 12:00 WIB
  • Google News

    Secara keselurahan, dari data di atas dapat diketahui bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Trenggalek pada tahun 2006 sampai 2024 cenderung mengalami penurunan. Hal ini juga sejalan dengan penurunan jumlah penduduk miskin dan presentase penduduk miskin.

    Pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Teenggalek mencapai 73,75 ribu atau 10,50% dari jumlah penduduk. Jumlah ini sedikit turun jika dibandingkan setahun sebelumnya, 74,58 ribu (10.63 persen dari total penduduk). Namun, penurunan drastis jika dibandingkan selama sepuluh tahun sebelumnya, pada 2014 ketika jumlah penduduk miskin Trenggalek mencapai 90 ribu jiwa.

    Berikut garis kemiskinan, jumlah, dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek di Bulan Maret pada tahun 2006 – 2023:

    Tahun

    Garis Kemiskinan/GK (rupiah perkapita sebulan)

    Jumlah Penduduk Miskin (ribu jiwa)

    Persentase Penduduk Miskin

    2006

    120.015,00

    165,20

    24,74

    2007

    130.617,00

    149,10

    22,79

    2008

    138.454,00

    135,20

    20,64

    2009

    179.204,00

    119,60

    18,27

    2010

    195.444,00

    108,00

    16,00

    2011

    214.312,00

    101,20

    14,90

    2012

    228.681,00

    96,90

    14,21

    2013

    243.665,00

    92,80

    13,56

    2014

    250.666,00

    90,00

    13,10

    2015

    260.133,00

    92,17

    13,39

    2016

    275.426,00

    91,49

    13,24

    2017

    288.779,00

    89,77

    12,96

    2018

    308.644,00

    83,50

    12,02

    2019

    323.787,00

    76,44

    10,98

    2020

    340.915,00

    81,06

    11,62

    2021

    358.831,00

    84,89

    12,14

    2022

    381.448,00

    76,45

    10,96

    2023

    411.527,00

    74,58

    10,63

    2024

    434.146,00

    73,75

    10,50

    Sumber: BPS KabupatenTrenggalek, Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2006-2024

    Menurut BPS Kabupaten Trenggalek, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Dan garis kemiskinan per rumah tangga ini dihitung dari garis kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin.

    Garis Kemiskinan di Kabupaten Trenggalek pada bulan Maret 2023 sebesar Rp.411.527,00 per kapita per bulan. 

    Sedangkan pada bulan Maret 2024 sebesar Rp.434.146,00 perkapita per bulan. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar Rp.22.619,00 perkapita per bulan.

     

    Kabar Trenggalek - Trenggalekpedia

    Editor:Danu S