Jadi Beban Pembersihan, APK Caleg di Trenggalek Pasangnya Tinggi Banget
Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) di Trenggalek, jadi beban. Karena, pemasangan gambar Caleg tersebut ditaruh dalam ketinggian tak wajar. Hal itu nampak pada waktu pembersihan APK di Trenggalek pada hari kedua masa tenang. Pembersihan tersebut dilakukan oleh Bawaslu Trenggalek bersama Satpol PP. Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wadjdi menuturkan penertiban...
12 Feb 2024 • 16:13 WIB
Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) di Trenggalek, jadi beban. Karena, pemasangan gambar Caleg tersebut ditaruh dalam ketinggian tak wajar.
Hal itu nampak pada waktu pembersihan APK di Trenggalek pada hari kedua masa tenang. Pembersihan tersebut dilakukan oleh Bawaslu Trenggalek bersama Satpol PP.
Advertisement
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wadjdi menuturkan penertiban APK kali ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya yang dilakukan pada Minggu (11/2/2024) 00.00 WIB dini hari begitu mulai memasuki masa tenang.
"Di beberapa titik kita mendapatkan APK berupa baliho banner dan bendera yang terpasang di beberapa tempat termasuk di jalan protokol, kita angkut hampir tiga truk, dan hari ini kita menyisir lagi untuk memastikan bahwa APK yang ada di Kabupaten Trenggalek bersih," terang Farid, Senin (12/2/2024).
Pembersihan tersebut sesuai dengan UU 7 tahun 2017 maupun PKPU 15 tahun 2023 yang mana menyebutkan dalam masa tenang tidak diperbolehkan adanya kegiatan atau aktivitas apapun yang berkaitan dengan kampanye.
Pantauan Bawaslu Trenggalek, masih terdapat banyak sekali APK yang tersebar di Kabupaten Trenggalek termasuk bendera yang dipasang di pohon.
"Karena berada di ketinggian kita memerlukan alat berupa crane dari Dishub," lanjutnya.
Farid cukup menyayangkan hal tersebut karena beberapa waktu yang lalu Bawaslu sudah menyampaikan terkait penertiban kepada partai politik bahwa hari Sabtu (10/2/2024) adalah hari terakhir penertiban APK.
"Namun baik paslon, caleg, maupun DPD kurang menyadari dan kurang berkomitmen akan hal tersebut dan tidak melakukan penertiban," jelas Farid.
Titik yang paling banyak ditemukan APK pada masa tenang adalah di jalan protokol di Kecamatan Trenggalek mulai dari Alun-alun Trenggalek ke selatan hingga Pertigaan Jarakan, Desa Karangsoko.
"Karena jumlahnya masih banyak kita memerlukan tenaga yang ekstra terutama dari Satpol-PP, apalagi hari ini pembersihan APK paling tidak bisa tuntas sehingga saat pemungutan suara sudah bersih dan steril," kata Farid.
Pada H-1, Selasa (13/2/2024) esok, Bawaslu Trenggalek akan melakukan patroli pengawasan untuk memastikan APK di Trenggalek sepenuhnya bersih.
Lebih lanjut, Farid menyebutkan hingga hari kedua masa tenang, Bawaslu Trenggalek belum menemukan tim Paslon Capres-cawapres, Caleg, dan peserta pemilu lainnya yang melakukan metode kampanye pertemuan terbatas, tatap muka, sosialisasi dan lainnya.
"Apabila ditemukan hingga menjurus pada aktivitas menjanjikan dan memberikan sesuatu maka ada sanksi pidananya," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Caleg PKS Trenggalek Tolak Hasil Coblos Ulang, Bawaslu Buka Suara
Pemilu Sarat Masalah, PMII Trenggalek Justru Berterima Kasih kepada KPU
Kronologi TPS Trenggalek Ditolak Coblos Ulang, KPU Ungkap Tak Penuhi Syarat
Satu TPS Ditolak KPU Trenggalek Coblos Ulang, Bawaslu Cuma Diam?
Tiga Lokasi Trenggalek Coblos Ulang, PKS: Ancaman Hak Politik Pemilih Hilang