Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Hukum Doa Qunut Wajib atau Sunnah? Berikut Penjelasannya

Doa Qunut adalah doa yang di ucapkan sambil berdiri tegak dalam ibadah islam. Qunut merupakan amalan yang disunnahkan dalam shalat. Terutama shalat subuh, shalat witir serta saat terjadi bencana atau musibah.Secara etimologi kata qunut (bahasa Arab: الْقُنُوْتُ‎, qunut) berasal dari bahasa Arab yang memiliki beberapa makna, di antaranya berdiri lama, diam, selalu taat, tunduk, doa, dan khusyuk.Bagi umat muslim untuk memohon kepada Allah, meminta perlindungan, dan menunjukkan betapa mereka tunduk pada shalat mereka yaitu dengan Doa Qunut dalam shalat. Saat menjalankan ibadah shalat subuh doa yang biasa dibaca yaitu Qunut.Salah satu cara untuk mencari perlindungan dan petunjuk Allah di awal hari adalah dengan membaca Doa Qunut saat shalat Subuh. Ini juga merupakan pengingat untuk mensyukuri berkat yang kita miliki dan meminta pengampunan atas dosa-dosa kita.Sebagian umat muslim, mungkin masih mempertanyakan tentang kewajiban membaca doa qunut dalam shalat subuh. Berdasarkan berbagai sumber, berikut merupakan rangkuman mengenai hukum baca doa qunut.

Apakah Tidak Baca Doa Qunut Sah dalam Shalat Subuh?

Mengutip dari Nu Online, Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzakar juga menjelaskan bahwa menurut Mazhab Syafi'i, qunut saat shalat subuh hukumnya sunnah muakkad. Apabila ditinggalkan, shalatnya tidak menjadi batal, tetapi disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi.Menurut ulama Syafi'iyah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam terus menerus melakukan qunut subuh, berdasarkan riwayat berikut:عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد والدارقطنيArtinya: Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam senantiasa membaca qunut ketika shalat Subuh sehingga beliau wafat. (Musnad Ahmad bin Hanbal, juz III, hal. 162 [12679], Sunan al-Daraquthni, juz II, hal. 39 [9]Sedangkan mazhab yang lain, yaitu mazhab Hanbali dan Hanafi, bahwa melaksanakan qunut bukanlah hal yang dianjurkan untuk dilakukan pada saat shalat Subuh. Pandangan ini salah satunya didasarkan atas hadits berikut ini:إنَّ رَسُولَ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - كَانَ لَا يَقْنُتُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، إلَّا إذَا دَعَا لِقَوْمٍ، أَوْ دَعَا عَلَى قَوْمٍ“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).Pada dasarnya, membaca doa qunut saat Subuh adalah sunnah, sehingga membacanya mendatangkan pahala, meskipun tidak membacanya tidak masalah.

Bacaan Doa Qunut

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّAllahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallamArtinya: " Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepada kami sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah kami sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan kami dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya".

Keutamaan Doa Qunut

Membaca doa qunut dalam shalat Subuh memiliki banyak keutamaan, di antaranya sebagai berikut:1. Memberikan Perlindungan dari Bencana atau KejahatanDoa Qunut juga mencakup permohonan perlindungan dari bencana dan malapetaka, sehingga umat muslim dapat merasa lebih aman dan terlindungi.Kalimat di dalam doa Qunut “ Wa’aafinii fii man ‘afaiit” yang mempunyai makna kasihkanlah hamba keselamatan sebagaimana hamba Mu yang lain yang sudah dikasih keselamatan.2. Menguatkan Iman dan TawakalDoa qunut dapat meningkatkan tingkat iman dan tawakal umat muslim. Dengan mengakui kekuasaan Allah dan berserah diri sepenuhnya kepada-Nya, umat muslim merasakan ketenangan dan kekuatan dalam menghadapi tantangan hidup.3. Kedekatakan dengan AllahDoa Qunut membuka pintu kedekatan dengan Allah. Dengan merenungkan makna setiap kata, umat Muslim dapat merasakan kehadiran-Nya. Umat muslim merasakan kehadiran-Nya dan merasakan hubungan spiritual yang mendalam.4. Keselamatan di Dunia dan AkhiratDoa Qunut sering kali mencakup permohonan keselamatan di dunia dan akhirat. Umat muslim berdoa supaya mereka dijauhkan dari segala hal yang dapat membahayakan kehidupan mereka baik secara materiil maupun spiritual.5. Keberkahan dan Rahmat AllahKeutamaan ini menekankan bahwa dengan merayu kepada Allah untuk perlindungan, umat Muslim juga berharap mendapatkan keberkahan dan rahmat-Nya. Doa Qunut menjadi sarana untuk memohon berkah dan kasih sayang Allah.Kalimat “wabaariklii fiimaa a’thoiit” yang maknanya berkahilah kepada aku apa yang telah Engkau kasih. Kalimat itu menunjukkan dan menjelaskan bahwa Allah senantiasa menganugerahkan kebaikan berbentuk berkah untuk tiap hambanya.