Kabar Trenggalek -Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, tak tanggung-tanggung dalam memihak terhadap masayarakat Trenggalek dari ancaman bencana ekologis. Bencana ekologis yang dimaksud ditandai dengan munculnya izin eksploitasi tambang emas Trenggalek. Oleh karena itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Trenggalek memuji kepada keberanian Bupati Trenggalek, Senin (13/09).
Pada tanggal 18 Mei 2021, Arifin mengirimkan surat permohonan peninjauan kembali atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi atas nama PT Sumber Mineral Nusantara. Surat permohonan peninjauan kembali itu ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keberpihakan Bupati Trenggalek terhadap masyarakat yang terancam kerusakan alam akibat tambang emas itu mendapatkan apresiasi oleh GP Ansor Kabupaten Trenggalek.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah kewenangan yang diambil Bupati Trenggalek untuk memihak terhadap masyarakatnya akan bahaya bencana lingkungan yang diakibatkan tambang emas," jelas M. Izuddin Zakki, Ketua GP Ansor Trenggalek.
Zakki mengatakan, jika mengkaji dari dampak lingkungan, tambang emas banyak tidak memberi manfaat terhadap alam yang sudah menjadi sumber kehidupan masyarakat.
"Kalau dari kemanfaatanya jelas tidak ada, karena wilayah konsesi tambang banyak sumber mata air yang digunakan masyarakat menahun," terang Zakki.
GP Ansor memiliki anggota dengan kepengurusan dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa. GP Ansor terus menggencarkan edukasi terhadap masyarakat akan ancaman bahaya bagi alam dan mata rantai makanan akibat tambang emas.
"Kami akan tetap bersama teman-teman Aliansi Rakyat Trenggalek, menyampaikan yang baik dan yang tidak benar terhadap masyarakat. Termasuk edukasi bahaya dampak tambang emas," tegas Zakki.