Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

DPRD Trenggalek Evaluasi R-APBD 2025, Anggaran Infrastruktur Naik Jadi Rp 90 Miliar

Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025, Kamis (21/11/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dan membahas tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan.

"Hari ini TAPD telah menyampaikan rencana tindak lanjut hasil dari evaluasi Ranperda APBD yang dilakukan oleh komisi di DPRD," ujar Doding Rahmadi.

Anggaran Infrastruktur Naik Rp 90 Miliar

Doding menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah telah memberikan penjelasan terkait anggaran infrastruktur tahun 2025. Menurutnya, anggaran infrastruktur mengalami penambahan hingga mencapai Rp 90 miliar.

"Untuk APBD induk tahun depan, anggaran infrastruktur totalnya Rp 90 miliar. Sumbernya diambil dari sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini sebesar Rp 21 miliar, tambahan penyisiran Rp 5 miliar, dan dana dari provinsi sebesar Rp 2 miliar," jelasnya.

Penambahan anggaran tersebut dilakukan dengan menyisir rencana kegiatan yang dianggap tidak produktif di beberapa dinas, termasuk di lingkungan DPRD sendiri.

Peremajaan Pohon dan Permasalahan Disperinaker

Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti program peremajaan pohon di pinggir jalan yang menjadi aset daerah. Doding menegaskan bahwa penanganan ini hanya untuk jalan milik daerah, karena jalan nasional berada di bawah penanganan yang berbeda.

"Akan kita lakukan peremajaan di pinggir jalan milik daerah, karena untuk jalan nasional sudah berbeda penanganannya," ungkapnya.

Terkait sektor ketenagakerjaan, Doding menyebutkan bahwa Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek menghadapi kendala untuk mendapatkan anggaran dari Kementerian. 

Hal ini disebabkan oleh belum terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada bidang pelatihan, yang diakibatkan belum tersedianya instruktur pelatih profesional.

"Mungkin tahun depan masalah pada Disperinaker belum selesai, namun proyeksi tetap akan dilakukan upaya," tandas Doding

Editor:Tri