Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

DPRD Dorong Lulusan PPG Trenggalek Jadi Prioritas Rekrutmen Guru ASN

Komisi IV DPRD Trenggalek mendorong 432 lulusan PPG Prajabatan jadi prioritas dalam rekrutmen ASN PPPK untuk mengatasi kekurangan guru di daerah.

  • 21 Oct 2025 10:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • 432 calon guru PPG Trenggalek diusulkan jadi prioritas rekrutmen PPPK.
    • DPRD minta pemerintah pusat tambah kuota guru ASN di Trenggalek.
    • Banyak lulusan PPG masih berstatus relawan akibat keterbatasan aturan.

    KBRT - Sebanyak 432 calon guru di Kabupaten Trenggalek yang telah mengantongi sertifikat pendidik (Serdik) dari Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan mendapat angin segar. 

    Sertifikat tersebut menjadi syarat utama dan prioritas dalam proses rekrutmen guru, khususnya pada formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan hal itu usai melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di daerah.

    Menurutnya, pihaknya meminta agar guru lulusan PPG Prajabatan mendapat prioritas utama dalam rekrutmen. Sebab, mereka telah memiliki kompetensi dan sertifikat profesi resmi sebagai pendidik.

    “Prinsipnya kami minta agar 432 peserta calon guru dari PPG Prajabatan ini menjadi prioritas saat ada rekrutmen guru, terutama dalam seleksi PPPK. Mereka sudah punya sertifikat profesi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sukarodin.

    Politisi asal Fraksi PKB itu menambahkan, kebutuhan guru di Trenggalek masih cukup besar, mencapai sekitar 1.114 orang. Jumlah tersebut belum termasuk guru yang akan memasuki masa purna tugas.

    Namun, keterbatasan aturan menyebabkan banyak lulusan PPG Prajabatan belum bisa direkrut secara resmi, sehingga mereka hanya berstatus relawan di sekolah.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Di satu sisi kita kekurangan guru, tapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya anak-anak PPG Prajabatan ini statusnya relawan,” terangnya.

    Sukarodin menilai, kondisi tersebut membuat banyak kepala sekolah berada dalam posisi dilematis. Mereka membutuhkan tenaga pendidik, namun terbentur aturan yang melarang penerimaan honorer baru.

    “Kalau tidak ada guru, anak-anak kita bisa tidak belajar. Maka banyak sekolah menerima relawan karena kebutuhan mendesak. Tapi kepala sekolah juga bisa disalahkan karena melanggar aturan,” imbuhnya.

    Ia menegaskan, Komisi IV bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan Trenggalek telah menyampaikan persoalan ini kepada Kemendikbudristek agar segera dicarikan solusi.

    Salah satunya, meminta Kementerian PAN-RB menambah kuota rekrutmen guru di Trenggalek sesuai kebutuhan yang ada.

    “Pandangan kami jelas, kekurangan guru itu wajib diatasi. Maka kami minta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan memberi ruang bagi lulusan PPG Prajabatan,” pungkas Sukarodin.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Advertorial

    Editor:Lek Zuhri