Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Dianggap Tidak Disiplin, 1 Pegawai PPPK Trenggalek Tak Diperpanjang

Nasib Pegawai dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Trenggalek resmi diperpanjang. Tercatat sebanyak 546 PPPK yang resmi diperpanjang Surat Keputusannya.

Namun, dari total tersebut terdapat 1 PPPK Trenggalek yang tidak diperpanjang. Karena, ia dianggap indisipliner oleh instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek pada saat menjalankan kontrak.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek, Agoes Setiyono menerangkan, 1 PPPK yang tidak diperpanjang itu karena dianggap kurang disiplin.

"Seingat saya, satu tidak diperpanjang SK. Karena indisipliner tidak memenuhi indikasi baik dan parameter baik," tegasnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Menurutnya, selama menjalankan masa kontrak kerja, PPPK harus memenuhi beberapa kewajiban dan larangan. Parameter utamanya seperti bersikap baik. Ketika pemerintah masih membutuhkan, statusnya bisa diperpanjang.

"Organisasi pemerintah membutuhkan maka di perpanjang, dan hari ini 546 yang Pemkab perpanjang," tegasnya.

Menurut Agoes, total yang diperpanjang tersebut, mayoritas adalah guru Sekolah Dasar (SD) dibawah Disdikpora. Selain itu saat ini Disdikpora juga menunggu SK penetapan dar Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kemarin 342 lolos PPPK, kemudian tinggall menunggu Nomor Induk Pegawai [NIP] dari BKN, nanti kalau sudah terbit kami serahkan SK," ucapnya.

Lebih lanjut, untuk saat ini untuk kuota guru kurang lebih ada 600 yang belum diangkat PPPK. Namun, bakal dilewatkan jalur khusus untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di Trenggalek.

"Lewat jalur khusus GTT sesuai kebijakan honorer, bisa ditingkatkan statusnya, menjadi PPPK, sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.