Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Trenggalek nekat datangi Polres Trenggalek. Hal itu untuk mengirimkan laporan dugaan informasi tidak benar atau hoax.
Asmadi, Sekretaris DPD NasDem Trenggalek, saat ditemui sejumlah wartawan, mengatakan dirinya tercatut dalam informasi berita tidak benar yang ditulis media online.
Dalam keterangan tertulis di media online itu, Asmadi dituduh meminta fee (biaya) proyek atau uang suap sebesar 15 persen. Dirinya menegaskan, tuduhan itu tanpa konfirmasi yang jelas.
"Di dalam tulisan itu memang namanya inisial, tapi menjurus ke Sekretaris NasDem yang itu saya," jelasnya saat dikonfirmasi pasca menghantarkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sebelumnya, Asmadi kaget melihat ada tautan yang masuk melalui via WhatsApps. Ia mencatat ada 3 media online yang tak terdaftar dewan pers menulis informasi hoax itu.
"Dalam informasi itu dikatakan ada proyek dari pusat yang didatangkan NasDem ke Trenggalek lalu saya minta fee. Faktanya proyek yang ditudingkan itu tidak ada sama sekali di NasDem," tegasnya.
Lanjut Asmadi, dalam informasi itu menyebutkan ada wawancara yang dipalsukan dari pihak Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) yang mengatakan Asmadi meminta fee proyek.
"Saya konfirmasi langsung ke yang bersangkutan, BBPJN menegaskan tak pernah mengatakan seperti itu, berbeda dengan apa yang tersirat dalam informasi hoax," tambahnya.
Sementara, laporan dugaan informasi hoax itu diterima oleh Polres Trenggalek dengan nomor STTLPM/51/SATRESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES TRENGGALEK. Asmadi juga menyayangkan bahwa ada pihak yang meminta uang 30 juta dengan iming-iming menghapus informasi hoax itu.
"Tidak kami kasih. Tapi saya tetap lapor dengan pasal pencemaran nama baik, berita bohong dengan undang-undang ITE," tandas pria asal Kecamatan Watulimo tersebut.