Dasiran Jadi Caleg Dua Partai, PKS Trenggalek: Terlanjur Masuk di Silon
Sosok Dasiran kini menjadi calon legislatif di kota alen alen Trenggalek yang mendaftar di dua partai. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).Meski dasiran telah berlabuh di partai PDIP namun kini namanya masih terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) partai PKS. Kendati, hal ini diakui ketua DPD PKS Trenggalek terlanjur di submit.Komarudin, Ketua DPD PKS buka suara, mulanya pada bulan April 2023 Dasiran menyetorkan surat kesanggupan menjadi Caleg dari PKS. Namun, di tengah jalan ia berlabuh di PDIP."Pada bulan April 2023 kami masih menerima tanda tangan kesiapan menjadi Caleg PKS, namun pada bulan Mei 2023 mengundurkan diri," terang Komarudin saat dikonfirmasi.Dirinya mengaku pada rentang waktu setor surat kesanggupan dan pengunduran diri PKS sudah melakukan input ke Silon hingga aplikasi pencalonan itu dikunci Komisi Pemilihan Umum (KPU)."Karena sudah dikunci di Silon sehingga tak bisa diganti. Namun, kami sudah mempersiapkan calon kala ada perbaikan bakal kami masukkan," tegasnya.Sementara aku Komarudin status Dasiran yang sudah menjadi DPRD Trenggalek 2 periode dengan PKS kini statusnya sudah diberhentikan dari DPP PKS, saat ini tinggal menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW)."Kami sudah mengajukan pemberhentian, karena kalau sudah diberhentikan seluruh jabatan yang ada di PKS harus tidak ada," tandasnya melalui sambungan telepon.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow