Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Gantikan Nur Efendi
DPRD Trenggalek resmi melantik Komarudin dari PKS melalui mekanisme PAW menggantikan almarhum Nur Efendi dalam rapat paripurna.
26 May 2026 • 16:00 WIB
Pelantikan DPRD Trenggalek Komarudin menggantikan Almarhum Nur Efendi. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Komarudin dilantik sebagai anggota DPRD Trenggalek lewat PAW.
- Pergantian dilakukan setelah Nur Efendi meninggal dunia.
- DPRD Trenggalek kini kembali lengkap berjumlah 45 anggota.
KABAR TRENGGALEK – Kursi DPRD Trenggalek dari Fraksi PKS yang sempat kosong akhirnya kembali terisi. H. Komarudin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Trenggalek melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Nur Efendi yang meninggal dunia.
Pelantikan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (26/05/2026). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Trenggalek.
PAW tersebut dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 lalu. Komarudin menjadi peraih suara terbanyak ketiga dari PKS dengan 4.003 suara, sementara Nur Efendi yang sebelumnya memperoleh 4.553 suara, dari dapil 1 Kecamatan Bendungan, Trenggalek, dan Tugu.
Advertisement
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan proses pergantian berjalan lancar dan posisi Komarudin akan langsung melanjutkan tugas di Komisi IV serta Badan Musyawarah.
“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna yang pertama pergantian antar waktu almarhum Nur Efendi diganti oleh Komarudin, alhamdulillah berjalan dengan lancar dengan posisi pak komar di Komisi IV juga di Badan Musyawarah, mudah-mudahan kedepan lebih baik,” ujar Doding.
“Mudah-mudahan kinerja DPRD Trenggalek bisa maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Komarudin menegaskan dirinya akan mengikuti mekanisme dan tugas pokok fungsi sebagai anggota DPRD Trenggalek. Ia juga siap melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang sebelumnya diwakili Nur Efendi.
“Tentu mengikuti mekanisme yang ada artinya anggota DPRD Trenggalek sudah ada tupoksinya, jadi kami menyesuaikan soal tupoksi itu juga dengan teman-teman di DPRD Trenggalek,” kata Komarudin.
Ia menyebut fokusnya ke depan akan berada pada pembahasan anggaran dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah.
“Ada pembahasan anggaran dari aspirasi kami berusaha maksimal lewat pembahasan anggaran, demikian juga dari pengawasan,” lanjutnya.
Komarudin juga menepis adanya kontrak politik dalam proses PAW tersebut. Menurutnya, mekanisme pergantian dilakukan sesuai aturan berdasarkan suara terbanyak berikutnya dalam Pemilu.
“Tidak ada [Kontrak Politik] dan mekanisme yang digunakan dalam Pergantian Antar waktu ini sesuai dengan yang ada di pemerintah, artinya suara terbanyak berikutnya, siapapun seperti itu di PKS,” tegasnya.
Saat ditanya kemungkinan menduduki posisi strategis di alat kelengkapan dewan, Komarudin menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal DPRD.
“Kami serahkan semua ada di rapat, artinya di tengah-tengah tidak semudah itu [untuk menjadi ketua komisi],” ujarnya.
Ia juga memastikan tetap akan menjadi penyambung aspirasi masyarakat di dapil yang sama dengan almarhum Nur Efendi.
“Berusaha konsituen tetap ngopeni [penyambung aspirasi pemilih Nur Efendi] terutama di Dapil yang sama, sebagaimana janji tadi untuk membantu atau memperjuangkan aspirasi dari dapilnya,” katanya.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara berharap kehadiran Komarudin membuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah semakin kuat.
“Harapannya dengan anggota DPRD Trenggalek sudah komplit lagi 45 orang semoga ini menjadi kekuatan baru, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah lebih baik lagi,” ujar Syah.
Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Trenggalek kini kembali lengkap menjadi 45 orang.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Kursi Kosong DPRD Trenggalek Akhirnya Terisi, Komarudin Siap Gantikan Almarhum Nur Efendi
PAW DPRD Trenggalek dari PKS Masuk Tahap Provinsi, Tinggal Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jatim
KPU Trenggalek Pastikan Calon PAW DPRD dari PKS Sudah Sesuai Aturan, Tinggal Tunggu Syarat Ini
PAW DPRD Trenggalek Tertahan, Kursi Kosong PKS Masih Tunggu Berkas Lengkap
Setelah Kabar Duka, Proses PAW DPRD Trenggalek Masih Tunggu Nama Pengganti