Pendapatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dari dana transfer pemerintah pusat pada tahun 2025 diproyeksikan menurun, dengan total APBD 2025 diperkirakan sekitar Rp 1,9 triliun.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek Hartoko usai pelaksanaan rapat paripurna.
"Kita menyusun APBD itu berdasarkan pada KUA-PPAS, dan telah kami serahkan ke dewan tanggal 12 September, itu belum ada informasi resmi terhadap dana transfer," jelas Hartoko.
Hartoko menerangkan ia mendapat informasi resmi dana transfer turun itu pada tanggal 19 September, sehingga terhadap draf APBD tahun 2025 harus dilakukan penyesuaian kembali.
Menurutnya yang menjadi persoalan adalah secara umum pendapatan daerah naik tetapi yang sulit adalah kaitannya dengan dana transfer dengan sistem block grant turun sebesar Rp 23 miliar.
"Untuk dana spesifik itu naik Rp 40 miliar jadi konsekuensi dari yang block grant kami harus menyesuaikan," jelasnya.
Hartoko juga mengatakan untuk dana yang spesifik gampang, jika ada yang kurang tinggal di tambah. Namun untuk block grant itu penggunaannya adalah sesuai dengan prioritas Kabupaten Trenggalek.
Maka, dalam pelaksanaannya bakal menyesuaikan belanja-belanja yang bisa dilakukan refocusing sedikit-sedikit mungkin dalam rancangan APBD untuk tahun depan.
"Ini masih dibahas nanti jadi yang mau kami kurangi dan lain sebagainya, pastinya untuk APBD tahun depan sekitar Rp 1,9 triliun," tandasnya.
Editor:Bayu Setiawan