KBRT - Pemerintah Trenggalek otak-atik anggaran di Tahun 2025, hal itu karena ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kendati, pemangkasan anggaran itu bersumber dari transfer pusat Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Edy Soepriyanto menerangkan, bahwa DAK Trenggalek tahun 2025 terpangkas 54 Miliar, sehingga beberapa anggaran pembangunan infrastruktur terancam gagal.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Trenggalek berencana juga melakukan efisiensi terhadap kegiatan di pemerintahannya. Mulai dari perjalanan dinas hingga kegiatan yang bersifat seremonial.
"Efisiensi dilakukan pada beberapa kegiatan, sebagaimana yang disampaikan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025," kata Edy Soepriyanto.
Lebih lanjut Edy mengatakan efisiensi tersebut akan dilakukan mulai pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, sosialisasi, Bimtek hingga anggaran makan dan minum pada rapat.
"Itu sebatas gambaran yang akan dilaksanakan, pastinya kami akan melakukan efisiensi anggaran secara selektif," paparnya.
Edy juga mencontohkan dalam pelaksanaan sosialisasi Bimtek yang kadang berlokasi di luar daerah dengan menggunakan fasilitas hotel, diimbau untuk melaksanakan kegiatan tersebut di dalam daerah saja untuk efisiensi anggaran.
"Jika terpaksa harus menggunakan fasilitas hotel dan menginap, maka harus dilaksanakan di daerah setempat," ungkapnya.
Lebih jauh Edy memaparkan jika yang berangkat melaksanakan kunjungan harus dipertimbangkan jumlah peserta, misal diharuskan hanya kepala dinas saja, maka tidak diperlukan kabid ataupun pejabat lain untuk turut serta.
Selain itu juga telah direncanakan efisiensi anggaran pada pelaksanaan rapat terutama makan minum. Rapat yang dimungkinkan berjalan hanya kurang dari 1 jam cukup menggunakan air putih saja, jika melebihi bisa ditambah untuk snack yang cukup.
"Sedangkan untuk makanan berupa nasi kotak atau nasi, dikecualikan jika memang diperbolehkan hanya dengan mengundang masyarakat," tandasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zuhri