Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Dana BOS Tahap II Rp1,166 Triliun Cair untuk 48.660 Madrasah

Kabar Trenggalek - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk madrasah mulai cair. Direktur Kurukulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi, menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyalurkan dana BOS Madrasah ke rekening bank penyalur (RPL).

Selanjutnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana BOS tahap II tersebut ke rekening madrasah swasta penerima BOS.

“Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” ujar Isom, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca: Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah 2022 Rp 2,5 Triliun

Isom menjelaskan, dana sebesar itu terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

“Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit,” jelas Isom.

Isom menyampaikan, pihaknya telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca: Pemkab Trenggalek Harus Putar Otak, Bosda Madin 5 Bulan Bolong

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” terang Isom.

Isom berharap, dana BOS itu dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," harapnya.

Isom berterima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. Seperti bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” tandasnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *