Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Cekcok di Musala Trenggalek, Kakek Pukul Tetangga Pakai Gayung

Kubah Migunani

Seorang kakek di Trenggalek memukul tetangga pakai gayung. Peristiwa itu bermula cekcok di Musala. Kejadian pemukulan tersebut masuk ke meja polisi. Lalu, pelapor sepakat damai usai dimediasi Jumat (16/06/2023) lalu.

Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, membenarkan terkait peristiwa itu. Terduga pelaku MT (80) bertempat tinggal berdekatan dengan pelapor MY (80).

"Kedua korban baik terduga pelaku ada tetangganya sendiri," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Mulanya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (27/04/2023) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian sesaat setelah kejadian, korban MY membuat laporan polisi ke kantor Polsek Gandusari, Trenggalek.

"Kejadian ini sudah lama beberapa bulan lalu, proses penyelidikan kami laksanakan, dan upaya mediasi juga sudah kami fasilitasi," terang Agus.

Peristiwa terjadi di salah satu Musala Kecamatan Gandusari. Usai shalat berjamaah di Musala, terjadi cekcok keduanya, yang tidak diketahui pasti penyebabnya. Salah satu tidak ada yang mengalah, kemudian Kakek MT memukul korban MY dengan gayung kamar mandi Musala.

"Keduanya ini bertengkar saling ngotot, kemudian ada diduga penganiayaan dengan gayung atau jebor kamar mandi Musala," tegas Agus.

Akibatnya, korban MY mengalami luka di bagian tubuhnya. Meski lukanya tidak parah, kemudian korban MY membuat laporan polisi dan kemudian ditangani oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

"Ada luka diderita korban, namun tidak sampai menjalani rawat inap. Lukanya tergolong ringan," paparnya.

Keduanya menjalankan pemeriksaan polisi dan keterangan saksi diketahui, hasil pemeriksaan dua tetangga itu sudah lama berselisih. Beberapa kali tetangga lain melihat, keduanya bertengkar, namun baru kali ini terjadi penganiayaan.

"Permasalahan di antara pelapor dan terlapor sudah lama. Motif penganiayaan tersebut merupakan faktor ketersinggungan," tambah Agus.

Harapnya, setelah adanya kesepakatan damai nantinya, MY dan MT bisa hidup bertetangga secara rukun, tidak ada lagi perselisihan maupun rasa dendam di antara keduanya.

"Mudah mudahan setelah adanya kesepakatan damai tersebut, nantinya tidak ada lagi perselisihan antara MY dan MT," tandasnya.

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *