KBRT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kembali menuai kritik. Sejumlah wali murid SDN 1 Sukorame, Kecamatan Gandusari, mengeluhkan kualitas menu makan siang dari dapur penyedia yang dinilai tidak layak konsumsi selama tiga hari berturut-turut, sejak 13 hingga 15 Oktober 2025.
Keluhan muncul karena makanan yang disajikan disebut berbau tidak sedap, porsinya kecil, dan lauk ayamnya keras.
Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya menyampaikan, anaknya bahkan enggan menyentuh makanan tersebut karena rasanya tidak enak.
“Menunya gak enak dimakan, lauk ayamnya kecil banget, keras, dan baunya gak sedap. Kalau kami bandingkan dengan dapur SPPG lain, jauh banget bedanya,” ujarnya kepada Kabar Trenggalek.
Ia berharap pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) MBG lebih memperhatikan kualitas makanan agar tujuan pemenuhan gizi siswa tidak melenceng dari semangat awal program.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Trenggalek yang juga Wakil Ketua Satgas MBG, Saeroni, memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib membuka saluran pengaduan masyarakat.
“Setiap SPPG wajib membuka saluran pengaduan. Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah mengatur hal ini lewat surat edaran bupati. Kami akan menindaklanjuti semua keluhan dengan monitoring dan evaluasi,” ujar Saeroni.
Ia menambahkan, Satgas MBG tidak segan memberikan sanksi kepada penyedia makanan yang terbukti melanggar aturan.
“Kalau penyedia melanggar ketentuan, kami akan mengusulkan kepada BGN agar SPPG tersebut kami hentikan sementara atau bahkan secara permanen,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah pusat bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa sekolah dasar. Namun, di lapangan, sejumlah dapur penyedia belum sepenuhnya mampu menjaga konsistensi kualitas menu.
Wali murid SDN 1 Sukorame bahkan membandingkan menu dari dapur sekolah anaknya dengan penyedia lain yang dianggap lebih layak dan enak.
“Kalau menu tidak layak, anak-anak yang dirugikan. Mereka berhak dapat makanan bergizi, bukan sekadar kenyang,” ucap wali murid tersebut.
Keluhan ini menjadi sinyal bagi Satgas MBG Trenggalek untuk memperketat pengawasan. Masyarakat berharap saluran pengaduan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar digunakan untuk menindak penyedia yang lalai.
“Melalui saluran itu, kami akan menampung semua keluhan. Kalau terbukti melanggar, kami langsung tindak,” tutup Saeroni.
Kabar Trenggalek - Mata Rakyat
Editor:Zamz