Kabar Trenggalek - Perencanaan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di kota Alen Alen Trenggalek mulai muncul dinamika dan tanggapan dari masyarakat.
Seperti Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, yang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menata ulang dapil di Trenggalek.
Ketua AKD Trenggalek, Puryono, menegaskan pihaknya beserta kepala desa (kades) lain telah mengkaji tiga rancangan penataan dapil yang telah disampaikan oleh KPU Trenggalek.
Disinyalir, kajian dari para kades setuju dan mendukung adanya perubahan atau penataan ulang dapil.
Dengan kajian penataan ulang dapil, memiliki asumsi adanya upaya untuk pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
"Semakin kecil suatu wilayah dalam satu dapil, maka semakin memudahkan komunikasi, advokasi dan mobilisasi," jelas lelaki yang akrab disapa Kang Puryono itu.
Kang Puryono menyampaikan, pada intinya, kemudahan dan pemerataan akan terjadi di tingkat bawah. Sehingga, dari kajian para kades, mereka setuju atas adanya perubahan dapil tersebut. Apalagi secara emosional, hubungan masyarakat antar wilayah juga terjadi.
Menurut Kang Puryono, kalau dapil hanya mengacu eks kawedanan seperti sebelumnya, maka tidak akan ada perubahan dalam pemerataan.
Namun, lanjut Kang Puryono, jika ada perubahan dapil yang relevan, maka juga akan terjadi pemerataan di beberapa sektor. Dalam hal ini, pihaknya mendukung adanya perubahan dari 4 dapil ke 5 dapil.
"Kami memilih yang lima dapil, intinya setuju ada pemekaran dan adanya perubahan dapil, namun perlu diskusi kembali terkait penataan wilayah di dapil tersebut," tegasnya.
Kang Puryono menjelaskan, dasar dukungan penataan ulang dapil itu sebagai prinsip keadilan, karena pembangunan, sumber daya, dan ekonomi yang harus diperhatikan. Perubahan itu justru bisa mengadvokasi pembangunan SDM dan SDA di wilayah masing-masing.
"Bahkan saya tidak setuju adanya pernyataan bahwa perubahan dapil tidak ada korelasi dengan pemerataan pembangunan, saya sangat tidak setuju itu," tandasnya.
BACA JUGA: