Sejumlah 92 kepala desa Trenggalek demo di Jakarta untuk menuntut kenaikan dana desa. Para kepala desa itu tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Perwakilan demonstran dari Apdesi diterima oleh dua Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yaitu Santoso dan Luluk Nur Hamidah. Para kepala desa dan DPR audiensi di Ruang rapat Pansus, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
DPR RI bakal memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan Apdesi. Dalam forum tersebut, Santoso menjelaskan tahapan dalam penyusunan undang-undang. Ia menjanjikan akan memperjuangkan supaya dalam pembahasan revisi UU Desa ada diskresi. Dalam audiensi ini hadir para perwakilan pengurus termasuk Ketua Umum Apdesi.
"Kemudian saya melihatnya, bahwa kondisi ini harus ada diskresi, ada perlakuan khusus, kami akan perjuangkan. Maka harus ada diskresi dalam undang-undang itu. Jadi apakah waktunya tepat atau terlambat, tetap akan memprioritaskan apa yang menjadi aspirasi kepala desa," ujar Santoso dilansir dari laman DPR RI.
ini mengungkapkan, dari semua yang disampaikan oleh kepala desa, bahwa intinya tuntutannya adalah, adanya kepastian dalam pengesahan UU Desa. Santoso menjelaskan, di DPR ada proses dan tahapan yang harus dilakukan. Berdasarkan undang-undang tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, tahapan-tahapan ini harus dilalui.
"Dan tadi saya mendengar, bahwa Pak Sekjen sudah bertemu menyampaikan tahapan-tahapan ini. Untuk itu lah, kebetulan saya ada di Baleg, meskipun agak sulit, apa yang menjadi aspirasi bapak ibu para kepala desa, saya akan dikomunikasikan kepada pimpinan DPR agar apa yang menjadi aspirasi ini, mudah-mudahan bisa dipenuhi," jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Lulu Nur Hamidah menyampaikan, akan memperjuangkan pada masa sidang ini revisi UU Desa bisa disahkan. Ia ingin memberi percepatan revisi tanpa ada penundaan.
"Kami juga meminta dan menghendaki agar, masa sidang ini sebelum pemilu, seharusnya revisi undang-undang ini bisa disahkan, karena ini tugas konstitusional," terang Lulu.
Di luar gedung DPR RI Sejumlah perangkat desa yang tergabung Apdesi melakukan demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, pihak keamanan sudah bersiaga mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Dua Anggota Baleg tersebut pun ikut turun menjumpai para demonstran, bahkan keduanya diberikan kesempatan untuk melakukan orasi.
"Desa itu lebih penting bagi kita, bagi kita desa kuat, desa sejahtera, desa maju, anggarannya diperkuat, itu lebih penting," tandas Lulu.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Kepala Desa Trenggalek, Puryono menerangkan, demonstrasi itu melanjutkan desakan kepada legislatif untuk revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Tidak ada [aksi] kaitannya penambahan jabatan, [meminta] revisi terkait kenaikan dana desa,” tegas Puryono melalui sambungan telepon, Rabu (31/01/2024) kemarin.
Katanya, revisi terkait penambahan jabatan kades, dari yang 6 tahun menjadi 9 tahun, kata Puryono itu sebagai pintu masuk saja. Artinya, pintu masuk untuk revisi pasal lainnya.
Paparnya, dana desa 10 persen dari APBN tersebut juga ditegaskan kembali. Karena, saat ini menurut Puryono masih teralokasikan 5 persen dari total APBN yang di kucurkan untum Dana Desa.
“Karena 10 persen kemarin belum terpenuhi, baru 5 persen, tuntutannya pemenuhan hak 10 persen APBN dan harus ditambah 10 persen lagi,” paparnya.