Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Penataan Dapil Trenggalek: PDIP Bagus Berubah, PKB Prediksi Dapil Panggah 

Kabar Trenggalek - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai terasa hingga Bumi Menak Sopal Trenggalek usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek mengumumkan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Selasa (29/11/2022).

Rancangan penataan Dapil Trenggalek itu berdasarkan pengumuman KPU Nomor 108/PL.01.3-BA/3503/2022. Pengumuman itu memuat tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Dalam pengumuman tersebut, KPU Trenggalek memberikan 3 opsi rancangan Dapil Pemilu 2024 dengan total 45 kursi. Rancangan pertama dapil tetap 4 seperti pemilu yang sebelumnya. Kemudian rancangan kedua KPU menyuguhkan 5 dapil dan rancangan terakhir KPU memberikan opsi 6 dapil.

Sementara Data Agregat Kependudukan per kecamatan (DAK2), penduduk di Kota Alen-Alen sebatas 747.649 jiwa (baik yang memiliki hak pilih atau tidak). Data tersebut sebagai acuan rancangan penataan dapil. 

Dengan demikian, bol pengumuman rancangan dapil tersebut disambut Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi penentu nasibnya di tahun 2024 untuk menduduki kursi DPRD Trenggalek. Seperti tanggapan dua tokoh parpol terbesar di kota alen-alen ini.

Baca: Mulai Panasi Mesin, Tahapan Penataan Dapil Trenggalek Mulai Bergulir 

PDIP Bagus Dapil Berubah 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trenggalek menegaskan semakin banyak dapil semakin bagus. Alasan demikian terlontar karena keterwakilan dalam melaksanakan tugas sangat mudah. 

"Saya secara partai atau dprd lebih bagus dapil berubah dan banyak. Mencontohkan 1 dapil 4 kecamatan dan 44 desa jadi itu sangat luas dalam penyerapan aspirasi kepada masyarakat," ungkap Doding Rahmadi Sekretaris PDIP Trenggalek. 

Doding memandang rancangan penataan opsi ketiga dengan jumlah 6 dapil tersebut sangat efektif sebagai penyerapan aspirasi masyarakat. Menurutnya dalam 6 dapil tersebut ada yang 3 dan 2 kecamatan dan lebih kecil. 

"Seperti saya, Karangan, Suruh, Gandusari ini lebih efektif ketimbang dapil yang lama dan saya rasa tidak akan mempengaruhi partisipan parpol. Karena calon anggota Dewan maju itu berdasarkan ide dan gagasan selebihnya masyarakat yang menentukan," ujar Doding yang saat ini juga menduduki kursi Wakil DPRD Trenggalek.

Baca: Wacana Penataan Dapil di Trenggalek, Lembaga Pengkajian Soroti Penyelenggara

PKB Prediksi Dapil Panggah 

Tanggapan berbeda lahir dari partai besar yang kini menduduki kursi pucuk pimpinan Ketua DPRD Trenggalek. Justru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memprediksi Daerah Pemilihan (Dapil) pemilu 2019 akan tetap (panggah). 

Prediksi tersebut diperkuat dengan asumsi dapil yang lama sudah mewakili secara geografis, sosiologis dan filosofis. Dapil yang lama juga mengacu pada empat kawedanan yang ada di Kota Alen-Alen Trenggalek. 

"Kami prediksi mungkin tidak ada perubahan. Karena tidak ada penambahan kursi dan melihat jumlah penduduk. Tidak menuntut kemungkinan sama dengan pemilu sebelumnya," ungkap Samsul Anam, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Samsul mencontohkan, bahwa sisi aspek filosofis 4 Dapil sekarang ini sudah sesuai dengan kawedanan. Seperti kawedanan Kampak, Gandusari, Watulimo. Kawedanan Panggul, Dongko dan Munjungan. Kawedanan Karangan Tugu, dan Pule kemudian penambahan Suruh pemekaran dari Karangan. 

"Secara subjektifitas sejarah yang  sudah ada mewarnai geografis dan menurut saya walaupun dapil tetap tidak akan keberatan menyerap aspirasi karena kita sudah jalankan selama ini," ujar Ketua DPRD Fraksi PKB itu.