Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pemilu 2024, PKS dan NasDem Pasang Badan Soal Dapil Trenggalek Berubah

Kabar Trenggalek - Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang sudah mendapat perhatian dari partai politik (parpol). Hal demikian dilatarbelakangi dengan pengumuman rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Selasa (29/11/2022). 

Penataan Dapil Trenggalek itu berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor 108/PL.01.3-BA/3503/2022. Berita acara itu tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.  

Surat pengumuman rancangan penataan Dapil tersebut memuat 3 opsi. Opsi pertama dapil tetap, opsi kedua dapil berubah menjadi 5 yang sebelumnya 4. Kemudian opsi ketiga dapil berubah sebanyak 6 dapil untuk 14 kecamatan di kota alen-alen. 

Menanggapi demikian, dua parpol di Trenggalek, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasional Demokrat (NasDem), siap pasang badan dengan perubahan Dapil namun dengan catatan.

Baca: Penataan Dapil Trenggalek: PDIP Bagus Berubah, PKB Prediksi Dapil Panggah 

PKS Siap Pasang Badan Perubahan Dapil Dengan Catatan 

PKS Trenggalek mengungkapkan Dapil berubah seperti apa dirinya tetap siap. Namun, dirinya menyayangkan opsi 3 penataan dapil itu belum sepenuhnya diketahui proses dan alasan KPU Trenggalek mengumumkan.

Komarudin, Ketua DPD PKS Trenggalek, mengungkapkan secara tiba-tiba KPU Trenggalek mengumumkan rancangan penataan Dapil. Menurutnya, kurang pas jika kajian akademis dan partisipasi masyarakat dan parpol tidak dilibatkan. 

"Rancangan penataan dapil tidak hanya kepentingan KPU dan bupati saja. Namun juga kepentingan bersama jadi rancangan penataan dapil ini harus benar terbuka," ungkap Komarudin. 

Komarudin juga menegaskan bahwa Dapil berubah atau tetap dirinya optimistis bahwa PKS Trenggalek akan tetap mendapatkan suara sesuai target. Jadi tidak ada masalah berubah maupun tidak.

"Mau berubah 5 dapil atau 6 sama saja. Karena pemilih PKS mengelompok. Kami akan menggunakan tanggapan masyarakat untuk mengetahui apakah 7 prinsip penataan dapil sudah terpenuhi oleh kajian KPU," terangnya. 

Tambah Komarudin, jika nanti rancangan Dapil tersebut tidak akan membengkakkan anggaran dari PKS Trenggalek. Namun, jika dilihat aspek pasti yang membengkak anggaran dari KPU Trenggalek karena harus menambah surat suara. 

"Jika berubah kontestasi akan tetap. Namun, sudah kami siapkan stamina di Kecamatan untuk kader-kader PKS," tandasnya.

Baca: Wacana Penataan Dapil di Trenggalek, Lembaga Pengkajian Soroti Penyelenggara

Nasdem Pilih Dapil Berubah Tapi, Terselip Catatan Khusus 

Tanggapan NasDem Trenggalek tak begitu jauh dengan PKS Trenggalek tentang rancangan perubahan Dapil. Walaupun NasDem Trenggalek belum memiliki kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Trenggalek dirinya memilih dapil berubah.

"Pada prinsipnya penetapan dapil harus profesional dan proporsional yang artinya disitu memang sesuai dengan kebutuhan dan diinginkan masyarakat jangan sampai titipan oleh partai tertentu," tegas Mustaghfirin, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD NasDem Trenggalek. 

Firin (sapaan akrabnya) mengungkapkan, jika Dapil banyak dirinya menganggap akan lebih dekat dengan konstituen. Dirinya memaparkan kalau dapil hanya 4 aspirasi masyarakat masih kurang seimbang.

"Kalau dari kami lebih memilih 6 dapil karena disitu setiap dapil ada dua kecamatan dan lebih dekat dengan konstituen [masyarakat]," tandasnya.