Calon Kepala Daerah Independen dari Trenggalek Diterima KPU Jawa Timur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menerima calon kepala daerah independen dari Trenggalek. Selain Trenggalek, KPU Jawa Timur menerima calon kepala daerah independen dari Jember, Bojonegoro, Probolinggo, dan Malang, Rabu (15/05/2025).Hal itu disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Timur, Choirul Umam. Calon kepala daerah independen diterima karena memenuhi syarat minimal dukungan. Akan tetapi, masih harus melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual."Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan untuk Kota Malang ini ada dua orang yang daftar dan menyerahkan calon perorangan," ujar Umam, dilansir dari laman Kominfo Jatim.Sebelumnya, ada delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengajukan calon kepala daerah independen. Tiga di antaranya dikembalikan karena tak memenuhi syarat."Tiga dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," ucap Umam.Umam menyampaikan, enam calon independen di lima daerah saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU setempat. Lolos atau tidaknya sebagai calon pasangan di pilkada, bakal dilihat dari tahap verifikasi faktual."Setelah itu akan dilakukan ferivikasi faktual untuk menentukan lolos tidaknya calon Perseorangan itu sebagai calon di Pilkada atau tidak," kata Umam.Sementara itu, calon independen di Pilgub Jawa Timur tidak ada hingga pukul 23.59 WIB, Minggu, 12 Mei. Dari rentan waktu itu, tidak ada satupun yang terdaftar sebagai calon independen atau perseorangan."Kami sudah tunggu sampai pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada yang daftar," ujarnya.Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengatakan tahapan selanjutnya KPU Jawa Timur menunggu calon gubernur dan calon wakil gubernur dari rekomendasi partai politik atau gabungan dukungan partai politik.Kepastian pendaftaran dari jalur rekomendasi parpol digelar Agustus 2024. Terkait jumlah DPT, Aang mengatakan ada perkiraan penambahan. Estimasi di angka 32 juta DPT."Nanti kami sinkronkan. KPU Jatim menggelar rakor dengan KPU kabupaten/kota se Jatim untuk sinkronkan data untuk breackdwon per tempat pemungutan suara TPS,” ujar Aang.Anggota KPU Jawa Timur lainnya, Nur Salam, mengatakan untuk jumlah perkiraan di TPS saat pilkada 2024 jumlahnya berkurang dibanding pemilu legislatif lalu. Sebab beban pemilu legislatif, pemilu presiden berbeda dengan pemilu kepala daerah.“Nanti diperkirakan 600 pemilih setiap TPS. Sehingga ada kenaikan jumlah panitia pemutakhiran data pemilih atau pantarlih. Sesuai arahan KPU pusat satu TPS, bisa dua petugas pemutahiran data pemilih,” kata Nur Salam.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow